Jelang Lebaran, Pria di Surabaya Ini Edarkan Rp18 Juta Uang Palsu
Pelaku beli 1 uang asli dapat 3 uang palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Menjelang Lebaran, seorang pria berinisial SJT (27) dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya karena mengedarkan uang palsu. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang palsu yang ia edarkan hingga Rp18 juta dengan pecahan Rp50 ribuan. SJT dibekuk Polsek saat berusaha mengedarkan uang palsu di Terminal Osowilangon pada Senin (26/4/2022). Saat itu, SJT kedapatan membawa yang palsu sebesar Rp5 juta.
1. Pelaku menerima uang palsu lewat media sosial
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar menuturkan, pelaku melakukan aksinya bukan hanya saat momen Lebaran saja. SJT telah melakukan aksinya sejak satu setengah bulan lalu.
Diketahui, pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang lewat media sosial, yang berdomisili di Bandung. Ia membeli satu lembar uang pecahan Rp50 ribu asli dengan tiga lembar uang Rp50 ribu.
"Tersangka mengaku telah bertransaksi selama 3 kali dengan total nilai Rp18 juta selama kurang lebih satu setengah bulan terakhir," ujarnya, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Jatim Terbongkar, Polisi Sita Rp3,7 M
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Rp19,7 Juta Diringkus di Surabaya