Ingin Ringankan Hukuman Suami, Istri Jual Motor Buat Modal Beli Sabu
Uang hasil penjualan sabu dibuat sewa pengacara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Berdalih ingin meringankan hukuman penjara sang suami, UF (29) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban memutuskan pengedar sabu-sabu. Tersangka bahkan menjual motor matiknya seharga Rp9,5 juta rupiah uang itu dibuat modal membeli sabu.
Sebelumnya, pada 2019 lalu suami UF ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Semenjak suaminya dipenjara, UF menjual sabu. Uang hasil jualan serbuk haram itu dipakai untuk membayar pengacara. "Uangnya buat bayar pengacara agar bisa membela suami saya dalam persidangan dan hukuman bisa diringankan," kata UF saat ungkap kasus narkoba di Mapolres Tuban, Rabu sore (26/2).
1. Sabu diperoleh dari bandar narkoba di Pasuruan
UF mengaku memperoleh sabu-sabu dari salah satu bandar narkoba asal Kabupaten Pasuruan. Ia membeli sabu seberat 13 gram dengan harga jutaan. Sabu itu rencananya akan ia jual ke pelanggan yang sebelumnya memesannya. "Sudah ada yang pesan dan sabu itu akan saya antarkan, tapi terlebih dahulu ditangkap polisi," bebernya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Dua Pengedar Sabu-sabu
Baca Juga: Usai Sergap Karyawan Pabrik, Polres Jombang Bekuk Lima Pelaku Narkoba