Koordinasi dengan Stakeholders, Malang Bakal Gelar Rapat Kenaikan UMK
Rapat akan segera digelar pekan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang bersama Dewan Pengupahan Kota Malang, perwakilan buruh, dan para pengusaha mulai menggodok rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2021. Berkenaan dengan itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk membahas rencana kenaikan UMK Kota Malang 2021.
"Pekan ini akan ada rapat dari buruh, pengusaha, dan kami akan segera kami lakukan rapat koordinasi," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Akselerasi Pembahasan APBD 2021, Pemkot Malang dan DPRD Bersinergi
1. Ini perkiraan kenaikan UMK Kota Malang tahun 2021
Sutiaji menjelaskan, terkait besaran kenaikan UMK Kota Malang 2021, perwakilan buruh menghendaki adanya kenaikan sebesar Rp600.000. Namun, para pelaku usaha juga telah melakukan survei komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurut Sutiaji, dari hasil survei yang dilakukan para pengusaha tersebut, diperkirakan UMK Kota Malang 2021 akan naik sebesar Rp155.000, dari UMK yang berlaku saat ini Rp2,89 juta.
"Usulan UMK yang dikehendaki buruh, naik Rp600 ribu. Namun, pengusaha telah melakukan survei, dan muncul angka Rp155 ribu," kata Sutiaji.
Baca Juga: Sutiaji: Pemkot Malang Prioritaskan UMKM dan Infrastruktur Tahun 2021