TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Demo Bawaslu, Tuntut Kasus Penyalahgunaan Bantuan BNPB Diusut

Bantuan BNPB diduga disalahgunakan untuk kampanye

Demo menuntut Bawaslu agar segera menuntaskan kasus penyalahgunaan bantuan BNPB, Sabtu, (5/12/2020). Dok.Istimewa

Surabaya, IDN Times - Hingga saat ini kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya belum mendapat titik terang. Sekelompok masyarakat pun menggelar aksi demonstrasi di depan Bawaslu agar kasus tersebut segera diusut.

1. Massa gelar aksi tuntut Bawaslu usut kasus penyalahgunaan bantuan BNPB

Demo menuntut Bawaslu agar segera menuntaskan kasus penyalahgunaan bantuan BNPB, Sabtu, (5/12/2020). Dok.Istimewa

Massa yang menamakan diri sebagai LSM Masyarakat Peduli Keadaan Kesejahteraan dan Transparansi (Mapekat) ini menyelenggarakan aksi di depan Kantor Bawaslu Surabaya pada Sabtu (5/12/2020). Mereka membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi protes atas kasus dugaan penyalahgunaann bantuan BNPB tersebut.

"Usut tuntas korupsi bantuan penanggulangan bencana nasional oleh PLT Ketua Demokrat Surabaya" tuntut mereka dalam spanduk hitam yang dibawa.

2. Selain pelanggaran Pemilu, kasus ini juga disebut penyalahgunaan kekuasaan

Demo menuntut Bawaslu agar segera menuntaskan kasus penyalahgunaan bantuan BNPB, Sabtu, (5/12/2020). Dok.Istimewa

Salah seorang anggota LSM Mapekat, Setyo Winarto mengatakan bahwa dugaan penggunaan bantuan BNPB yang dilakukan oleh Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya sekaligus anggota DPR RI, Lucy Kurniasari ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Bantuan tersebut diduga digunakan untuk kampanye Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU).

"Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional," tuturnya.

Baca Juga: Lagi, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB

3. Massa nilai Bawaslu lamban tangani kasus

Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Massa menilai Bawaslu lamban dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran Pilkada ini. Padahal, sudah ada dua kasus yang dilaporkan. Sementara salah satu kasus dihentikan lantaran tidak memenuhi persyaratan formil.

"Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional," sebut Winarto.

Baca Juga: Bawaslu Surabaya Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB

Berita Terkini Lainnya