TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangkal Korupsi, Soekarwo Gandeng ICW

Ia juga membuat penandatanganan pengawasan internal

Dok IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Usaha Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk menciptakan Jatim bebas korupsi diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jawa Timur. Acara ini digelar di gedung negara Grahadi, Selasa (18/9).

1. Upaya pencegahan korupsi

Dok IDN Times/Istimewa

Soekarwo mengaku bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu bentuk usaha pencegahan korupsi pasca tragedi korupsi massal oleh anggota DPRD Kota Malang. Ia menghadirkan Pemkab/Pemkot, Kejaksaan, dan Kepolisian dari 38 Kabupaten/Kota yang ada Provinsi Jawa Timur. Perjanjian ini berisi kesepahaman dan alur pelaporan terkait kasus korupsi yang terjadi di jajaran pemerintahan. "Namanya juga usaha, ya (mencegah korupsi)," celetuknya.

Baca Juga: Digadang Jadi Tim Pemenangan Jokowi Ma'ruf di Jatim, Begini Respons Soekarwo

2. Peranan APIP ditingkatkan

Dok IDN Times/Istimewa

Ia melanjutkan, APIP atau inspektorat ini fungsinya telah ditingkatkan. Kalau dulu inspektorat hanya berfungsi sebagai pencegahan, saat ini sudah dapat melaporkan dugaan-dugaan terjadinya praktik korupsi. "Nanti inspektorat provinsi (bertanggungjawab) ke Kemendagri. Kalau kami dari inspektorat yang di kabupaten. Jadi tidak akan ada intervensi," jelasnya.

Baca Juga: Demokrat Bebaskan Kadernya, Soekarwo Yakin Jatim Pro Jokowi

Berita Terkini Lainnya