Kasus Pilot Lion Air Aniaya Pegawai Hotel Diambil Alih Polda Jatim
Takut ada intervensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pilot Lion Air, AG terhadap pegawai Hotel La Lisa, R terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim. Sebelumnya di Polrestabes Surabaya kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga: Kronologi Pemukulan Pegawai Hotel oleh Pilot Lion Air
1. Kasus diambil alih Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa kasus pemukulan oleh seorang pilot tersebut diambil alih oleh Polda Jatim. Padahal sebelumnya korban, R, memutuskan untuk melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya.
"Jadi kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes ada tanggal 3 Mei 2019, hari ini sudah kita ambil alih di Polda Jawa Timur," ujar Barung saat ditemui di Mapolda Jatim.
Baca Juga: Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Terancam Dua Pasal Berlapis