Rekonstruksi Pembuangan Bayi di Toilet Peragakan 51 Adegan
Pelaku masih berusia di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus temuan bayi, di tangki closet Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat. Pelaku pembungan bayi ini diketahui masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Karena masih berusia di bawah umur, pelaku tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor oleh Polisi.
Baca Juga: Mayat Bayi di Toilet Dispendik Tulungagung, Polisi Tetapkan Tersangka
1. Jumlah adegan bertambah dari BAP
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochamad Ansori mengatakan proses rekontruksi ini dilakukan di lantai 2 gedung Satreskrim setempat. Dalam rekontruksi tersebut, pelaku memmeragakan 51 adegan. Jumlah adegan yang diperagakan ini bertambah dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sesuai BAP seharusnya terdapat 47 adegan.
"Meskipun begitu tambahan adegan ini tidak mengurangi subtansi pokok dalam kasus tersebut," ujarnya, Senin (07/11/2022).
Baca Juga: Ini Motif Tersangka Pembuang Bayi di Toilet Dispendikpora Tulungagung