TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekonstruksi Pembuangan Bayi di Toilet Peragakan 51 Adegan

Pelaku masih berusia di bawah umur

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus temuan bayi, di tangki closet Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat. Pelaku pembungan bayi ini diketahui masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Karena masih berusia di bawah umur, pelaku tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor oleh Polisi.

Baca Juga: Mayat Bayi di Toilet Dispendik Tulungagung, Polisi Tetapkan Tersangka

1. Jumlah adegan bertambah dari BAP

Polisi saat menggelar rekontruksi kasus pembuangan bayi di toilet. IDN Times/ istimewa

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochamad Ansori mengatakan proses rekontruksi ini dilakukan di lantai 2 gedung Satreskrim setempat. Dalam rekontruksi tersebut, pelaku memmeragakan 51 adegan. Jumlah adegan yang diperagakan ini bertambah dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sesuai BAP seharusnya terdapat 47 adegan.

"Meskipun begitu tambahan adegan ini tidak mengurangi subtansi pokok dalam kasus tersebut," ujarnya, Senin (07/11/2022).

2. Sedang mendapat tugas dari sekolah

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. IDN Times/ istimewa

Berdasarkan hasil rekonstruksi ini diketahui pelaku mendapatkan tugas dari pihak sekolah untuk menawarkan sayur ke sejumlah instansi. Penawaran ini merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler sekolah tersebut. Pelaku datang bersama dua orang temannya ke Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat. Saat hendak pulang pelaku merasa sakit perut dan izin untuk menggunakan toilet kantor ke petugas.

"Pelaku melahirkan bayi perempuan seorang diri tidak ada yang membantu proses persalinan," terangnya.

Baca Juga: Ini Motif Tersangka Pembuang Bayi di Toilet Dispendikpora Tulungagung

3. Takut dan panik, lalu memasukkan bayi ke tangki closet

Toilet tempat ditemukan bayi di Kantor Dispendikpora Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Saat dilahirkan, bayi tersebut tidak menangis dan hanya menggerakkan tangan dan kaki saja. Pelaku memutus paksa ari-ari bayi dengan menggunakan tangan. Pelaku juga sempat mengguyur bayi dengan menggunakan air untuk membersihkannya dari darah. Karena bingung, pelaku lalu memasukkan bayi naas ini ke dalam tangki closet kamar mandi. "Pelaku mengaku malu dan takut karena melahirkan di luar pernikahan," pungkasnya.

Berita Terkini Lainnya