TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tulungagung

Amankan sabu dengan berat total capai 1 Kg

Puluhan pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Puluhan pengedar narkoba dan obat keras terlarang diamankan Satresnarkoba Polres Tulungagung. Sebanyak 87 tersangka diamankan dalam kurun waktu 9 bulan terakhir. Dari jumlah tersebt 6 diantaranya merupakan residivis. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai 1,3 Kg, 463 butir pil ektasi dan ribuan butir pil doubel L.

1. Hasil ungkap selama 9 bulan terakhir

Puluhan pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan kasus ini diungkap dalam kurun waktu 9 bulan, mulai bulan Januari hingga September 2024. Dalam kurun waktu ini, total 92 orang diamankan. Sebanyak 87 diantaranya merupakan pengedar sedangkan sisanya sebagai pengguna. Untuk pengguna dilakukan asesment oleh BNN setempat.

"Nanti yang memutuskan adalah pengadilan saat ini masih dalam proses asesment," ujarnya, Rabu (18/09/2024).

Baca Juga: Belasan Desa di Tulungagung Alami Krisis Air Bersih

2. Ungkap pengedar jaringan Lapas

Puluhan pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Salah satu hasil ungkap terbesar tahun ini adalah penangkapan terhadap tersangka FH (30). Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat mencapai setengah kilogram. Tersangka telah mengedarkan sabu sejak 7 bulan terakhir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan dari Lapas Magetan. "Setiap bulan tersangka bisa mengedarkan hingga 1 kilogram sabu, pengendalian dari seseorang narapidana di Lapas Magetan," terangnya.

Berita Terkini Lainnya