Pelaku Pembobolan Rumah Polisi di Trenggalek Ditangkap
Satu pelaku lain masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Rumah milik seorang anggota Polres Trenggalek menjadi korban pencurian. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap seorang pelaku bernama Tedi Novrianto (42), warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan. Tersangka ditangkap saat berada di sebuah hotel di Blitar. Hingga saat ini polisi masih memburu tersanga lain berinisial EP yang belum tertangkap.
1. Kondisi rumah kosong, pelaku sempat mondar-mandir di lokasi
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 24 Mei 2024 lalu. Saat itu, kondisi rumah sedang kosong karena korban berada di luar kota. Kedua tersangka mondar-mandir menggunakan sepeda motor di sekitar rumah korban untuk memantau situasi.
"Saat kejadian pemilik rumah sedang berada di luar kota dan rumahnya kosong," ujarnya, Rabu (31/07/2024)