Kenalan di Facebook, Perempuan di Tulungagung Ini Bawa Kabur Motor
Pinjam motor untuk beli pulsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Sulastriany (30) warga Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Perempuan ini ditangkap setelah terbukti melarikan sebuah sepeda motor milik Roni Riyanturi (25) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli pulsa. Namun setelah ditunggu beberapa jam, tersangka tidak juga mengembalikan motor tersebut.
1. Bertemu korban di sebuah SPBU pada malam tahun baru
Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada malam pergantian tahun baru lalu. Korban mengenal tersangka melalui media sosial Facebook, dan janjian untuk bertemu. Mereka kemudian bertemu di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Ngantru.
Setelah asyik mengobrol, korban lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli pulsa. "Pamitnya pinjam motor untuk beli pulsa, korban yang percaya lalu memberikan kunci motornya," ujarnya, Selasa (04/01/2021).
Baca Juga: Sempat Kabur, Buronan Terpidana Penipuan Rp2,5 Miliar Ditangkap
Baca Juga: Kriminal di Tulungagung Naik, Didominasi Penipuan dan Pengeroyokan