Berkas 4 Bapaslon Pilkada di Tulungagung Belum Penuhi Syarat
KPU kembalikan berkas ke perwakilan Bapaslon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Proses verifikasi adminitrasi terhadap berkas Bapaslon Pilkada telah rampung dilakukan KPU Tulungagung. Hasilnya semua berkas milik Bapaslon belum ada yang dinyatakan memenugi syarat. Mereka diharuskan melakukan perbaikan hingga tanggal 8 September mendatang. KPU telah mengembalikan berkas yang kurang tersebut, ke perwakilan Bapaslon.
1. Kunci untuk penetapan paslon Pilkada
Ketua KPU Tulungagung, Lutfi Burhani mengatakan, setelah proses verifikasi dilakukan, ditemukan bahwa berkas milil semua Bapaslon belum memenuhi syarat. Hasil verifikasi ini telah disampaikan kepada LO partai pengusung dan admin Bapaslon untuk dilakukan perbaikan.
"Syarat administrasi ini menjadi kunci para bakal paslon saat penetapan Cabup dan Cawabup Tulungagung pada Pilkada 2024," ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Profil 4 Bapaslon di Pilkada Tulungagung