Tahanan Kasus Penganiayaan di Blitar Gelar Akad Nikah di Lapas
Akad nikah di Lapas berlangsung sederhana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Seorang tahanan kasus penganiayaan melangsungkan akad nikah di Lapas Klas II B Blitar. Akad nikah ini berlangsung sederhana di ruang tamu, dengan menghadirkan penghulu dari KUA Kecamatan Talun. Prosesi akad nikah ini dapat dilangsungkan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat. Pihak lapas sendiri hanya memfasilitasi akad nikah ini.
Baca Juga: Peternak Blitar Tolak Harga Telur Operasi Pasar, Ini Alasannya
1. Akad nikah berdasarkan penetapan dari PN
Kasi Binadik Giatja Lapas Klas II B Blitar, Wahyu Tetuko mengatakan prosesi akad nikah ini berlangsung pada Senin (26/09/2022) lalu. Pihak Lapas hanya memfasilitasi pelaksanaan akad nikah atau pernikahan saja. Hal ini dikarenakan pernikahan tersebut merupakan hasil penetapan dari PN Blitar. Kemudian untuk izin menikah dengan ketentuan mengikuti peraturan yang ada di Lapas.
"Yang bersangkutan ini statusnya adalah tahanan Pengadilan Negeri," ujarnya, Rabu (28/9/2022).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.