Sasar Ponpes, 16 Pengedar Narkoba Diringkus Polda Jatim
Yaopo iki rek?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Peredaran narkoba memang tak kenal tempat. Nyatanya, barang haram tersebut menyasar ke beberapa pondok pesantren (ponpes). Fakta itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta saat rilis pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Wujudkan Bebas Narkoba, BNN Kota Tangerang Bentuk Relawan Anti Narkoba
1. Ada 16 tersangka yang akan mengedarkan sabu ke ponpes awal tahun
Jenderal dua bintang itu membeberkan, 16 dari 2.205 tersangka yang diringkus selama 1 Januari-31 Maret 2021 berupaya mengedarkan sabu-sabu ke dalam ponpes. "Itu presentasenya 0,8 persen. Meski kurang dari satu persen, kami harapkan bisa nol," ujar Nico.
Baca Juga: Bandar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, 200 Gram Sabu Diamankan Polisi