TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sasar Ponpes, 16 Pengedar Narkoba Diringkus Polda Jatim

Yaopo iki rek?

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Peredaran narkoba memang tak kenal tempat. Nyatanya, barang haram tersebut menyasar ke beberapa pondok pesantren (ponpes). Fakta itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta saat rilis pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Wujudkan Bebas Narkoba, BNN Kota Tangerang Bentuk Relawan Anti Narkoba

1. Ada 16 tersangka yang akan mengedarkan sabu ke ponpes awal tahun

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jenderal dua bintang itu membeberkan, 16 dari 2.205 tersangka yang diringkus selama 1 Januari-31 Maret 2021 berupaya mengedarkan sabu-sabu ke dalam ponpes. "Itu presentasenya 0,8 persen. Meski kurang dari satu persen, kami harapkan bisa nol," ujar Nico.

2. Polisi koordinasi dengan ponpes untuk cegah narkoba masuk ponpes

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta bersama Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. IDN Times/Alfi Ramadana

Para pengasuh ponpes, lanjut Nico, ikut waspada dengan maraknya peredaran narkoba. Pihaknya terus berkoordinasi dengan ponpes supaya mau melaporkan jika ada temuan dugaan transaksi narkoba.

"Karena pihak pondok pesantren berharap kepada Polri bisa menindak siapa saja yang coba-coba menyelundupkan (narkoba) ke pesantren," katanya.

Baca Juga: Bandar Sabu Lintas Kabupaten Dibekuk, 200 Gram Sabu Diamankan Polisi

Berita Terkini Lainnya