Kelanjutan Kepemimpinan Nganjuk, Wabup Marhaen: Nanti, Masih Berduka
Semoga gak ikut-ikutan ya pak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nganjuk, IDN Times - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat resmi ditetapkan tersangka dugaan kasus suap jual beli dan promosi jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5/2021). Artinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) harus segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk.
Nah, sesuai aturan yang berlaku apabila kepala daerah dalam hal ini bupati tersandung korupsi maka wakilnya untuk sementara waktu dijadikan Plt Bupati selama proses hukum masih berjalan. Artinya, Wakil Bupati Marhaen Djumadi dalam waktu dekat akan menjadi Plt Bupati Nganjuk.
1. Wabup tak ingin tanggapi karena masih berduka dan prihatin
Kendati demikian, Marhaen ternyata tidak mau menanggapi hal tersebut. Dia memilih patuh dengan menunggu sesuai mekanisme yang berlaku. Wakil Ketua DPD PDIP Jatim itu mengaku masih sedih atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Novi.
"Masih kondisi berduka dan prihatin nggih (ya), ngapunten (maaf)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Penunjukan Plt Bupati Nganjuk Tunggu 24 Jam Usai OTT Novi
Baca Juga: Diduga Sarat Suap, Seleksi Perangkat Desa di Nganjuk Disetop