Kasus SD Ambruk, Polisi Geledah Dispendik Kota Pasuruan
Cari terus sampai dapat!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi terus menyelidiki dugaan korupsi pada kasus ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan. Saat ini Ditreskrimsus Polda Jatim masih berupaya untuk melengkapi barang bukti.
1. Geledah Dispendik Kota Pasuruan
Untuk itu, Subdit I Tipidkor menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuran. Mereka berupaya menelusuri beberapa dokumen pembangunan empat kelas SD Gentong yang ambruk. Dokumen itu dikabarkan hilang.
"Sekarang (penggeledahan) masih berlangsung. Terkait kasus ambruknya SDN Gentong," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (9/12).
Baca Juga: Polda Tetapkan Dua Tersangka Kasus SD Ambruk di Pasuruan
Baca Juga: Kasus SD Ambruk Pasuruan, Polda Jatim Periksa Pejabat