Diduga Ada Penyelewengan, Orang Kaya Terima Bansos Bisa Dipenjara
Main-mana sama jatah orang miskin?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bantuan Sosial (Bansos) tak tepat sasaran diduga terjadi di Surabaya. Dugaan ini menguat setelah anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael menerima puluhan aduan masyarakat. Dia pun mengusulkan agar segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) soal Bansos.
1. Orang kaya terima bansos dapat dipenjara
Dalam Perda nanti, Josiah pengin ada aturan kalau orang kaya atau dengan ekonomi menengah hingga kelas atas ketahuan menerima bansos dapat terjerat hukum berupa pidana penjara. Nah, tahap awal pihaknya akan membuat kriteria kelaikan warga yang menerima bansos serta unsur pidana yang dapat menjerat penyelewengan.
"Jadi akan dispesifikan dalam Perda. Nanti akan jadi dasar pintu masuk aparat penegak hukum jika ada pelanggaran," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (16/6/2022).
"Ada unsur memperkaya diri sendiri, merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain," katanya.
Baca Juga: BPK Temukan Bansos Tak Tepat Sasaran Rp6,93 T, Risma: Sudah Clear
Baca Juga: Mau Daftar Jadi Penerima Bansos? Akses Aplikasi Cek Bansos aja!