Bawa Sabu-sabu, Dua Pemuda Dibekuk BNNP Jatim Di Mojokerto
Makanya bawa jajan aja biar gak ditangkep!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) terus melakukan pemberantasan narkotika. Kali ini, BNNP kembali mengungkap jaringan narkoba. Mereka pun membekuk dua pengedar narkotika jaringan Aceh di Mojokerto, Minggu (18/11).
1. Tersangka diintai di Jalan Raya Mojokerto
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menyebut, identitas kedua tersangka yakni Zulfadli Yusuf (39) asal Sukabumi dan Endra Subekti (37) asal Jakarta. "Saat itu kami monitoring bahwa di Jalan Raya Mojokerto ada kendaraan adalah si A yang sengaja ngedrop barang," ujarnya, Senin (19/11).
Baca Juga: Aneka Kuliner Mojokerto Ini Siap Tepis Rasa Laparmu!
Baca Juga: BNNP Jatim Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi