LPSK Sebut Sempat Ada Intimidasi Jelang Autopsi Korban Kanjuruhan
Keluarga tak mau memperpanjang masalah itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut adanya dugaan upaya intimidasi jelang ekshumasi atau penggalian makam dan autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Hal itu dikonfirmasi ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat menyaksikan proses ekshumasi dua korban tragedi Kanjuruhan Malang berinisial NDR (16) dan NDA (14), di pemakaman umum Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022). Namun, Hasto tak merinci pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.
1. Keluarga tak mau memperpanjang masalah
Hasto mengatakan bahwa pihak keluarga akhirnya tak mau memperpanjang permasalahan tersebut. Baginya, yang terpenting saat ini proses ekshumasi dan autopsi sudah berjalan. LPSK, kata dia, juga menjamin proses perlindungan kepada keluarga korban.
"Barangkali hanya bagian dari proses saja. Yang penting sekarang sudah tidak apa-apa," katanya Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga: Aremania Turut Kawal Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Enam Dokter Forensik Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Korban Kanjuruhan