TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota KPPS di Malang Meninggal, Begini Kronologinya

Ini kejadian kedua, 2014 lalu juga ada peristiwa serupa

Ilustrasi korban lakalantas. (IDN Times/Sukma Shakti)

Malang, IDN Times - Kabar duka menyelimuti salah satu TPS di Kota Malang. Pasalnya seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04, Kelurahan Tlogomas meninggal dunia usai melakukan tugasnya pada pemilihan umum, Rabu (17/4/2019).

Petugas KPPS yang meninggal tersebut diketahui bernama Agus Susanto warga kelurahan Tlogomas RT 06 RW 01. Ia meninggal usai menyelesaikan tugasnya sebagai petugas KPPS atau tepatnya pada Kamis (18/4). Sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan juga masih mengawal logistik pemilu hingga kelurahan.

1. Tak ada tanda-tanda sakit

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)


Kabar meninggalnya seorang anggota KPPS tersebut akhirnya diterima oleh ketua KPU Kota Malang, Zainudin. Saat dikonfirmasi pihaknya menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada tanda-tanda sakit pada yang bersangkutan. Namun, memang sejak sepekan terakhir cukup banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mempersiapkan pemilihan hari Rabu lalu.

"Untuk KPPS memang rata-rata seminggu sebelumnya sudah mulai aktif. Mereka biasanya menjalani bimtek, sosialisasi, membagikan formulir C6 hingga menyiapkan TPS, menjaga TPS sampai dengan menghitung suara. Jadi tidak ada tanda-tanda sakit, ini sudah menjadi takdir," ucapnya.

Baca Juga: Sembilan Polisi Meninggal Dunia Saat Tugas Pengamanan Pemilu 2019

2. Ucapkan belasungkawa kepada keluarga korban

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejadian tersebut tentu menjadi duka bersama bagi KPU Kota Malang. Untuk itu, Zainudin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Agus Susanto.

"Dari info yang saya terima,beliau masih sempat menyelesaikan tugasnya. Bahkan hingga mengantarkan logistik pemilu ke kelurahan. Kemudian beliau izin pulang untuk beristirahat dan setelah itu berpulang ke Rahmatullah," tambahnya.

3. Berikan santunan untuk keluarga

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

 

Lebih lanjut, Zainudin menambahkan bahwa tidak ada fasilitas asuransi kematian. Ia menyebut bahwa hal tersebut bukan bagian dari fasilitas penyelenggara pemilu. Namun demikian, secara pribadi dirinya mengakui akan memberikan santunan untuk keluarga korban.

"Kalau dari pribadi nanti akan kami berikan. Kami menganggap semua penyelenggara pemilu adalah bagian dati keluarga. Tetapi kalau untuk back up asuransi yang lain tidak ada," imbuhnya.

Baca Juga: Dua Anggota Polisi Jatim Gugur Saat Mengamankan Pemilu 2019

Berita Terkini Lainnya