Buron Tersangka TPPO Ferienjob Masih Nekat Melobi Unmer Madiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Di tengah bergulirnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman, yang menjerat Enik Rutitah alias Enik Waldkonig, bos PT Sinar Harapan Bangsa (SHB), itu masih bisa berulah. Pada akhir Maret 2024, Enik melobi Universitas Merdeka (Unmer) Madiun untuk memberangkatkan mahasiswanya mengikuti program ferienjob.
1. Rektor Unmer menolak tawaran Enik
Rektor Unmer Madiun Luluk Sulistiyo Budi mengungkapkan, bahwa tawaran tersebut disampaikan melalui undangan virtual atau melalui Zoom, Enik tidak datang langsung ke Kampus.
"Unmer, memang sebelumnya telah mengikuti program ferienjob gelombang 1, namun kita tolak tawaran tersebut," kata Luluk, Senin (08/04/2024).
Hal ini sejalan dengan imbauan Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek untuk menghentikan program ferienjob sejak Oktober 2023.
"Sebagai gantinya, Unmer mengalihkan kegiatan studi ke program pertukaran mahasiswa luar negeri," terangnya.
Menurut Luluk program ini dianggap memiliki indikator capaian yang lebih terukur. Rencananya, pertukaran mahasiswa akan dilakukan ke negara tetangga, seperti Universiti Teknolgi Mara (UiTM) Shah Alam Malaysia.
Baca Juga: PT SHB Tersangka TPPO Magang Jerman Ferienjob Pernah Ngantor di Sini
2. Rektor tak mengetahui motif Enik
Ditanya lebih lanjut, apa motif Enik melobi Unmer untuk program ferienjob meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO. Luluk mejawab tidak tahu.
"Yang jelas Unmer menolak tawaran ferienjob dan beralih ke program pertukaran mahasiswa luar negeri," Luluk memungkasi.
3. Enik masih buron Bareskrim Polri
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Enik Rutita dan pemilik CVGEN Ami Ensch. Kedua tersangka yang tinggal di Jerman. Keduanya mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Baca Juga: Mahasiswa jadi Korban TPPO di Jerman, Wapres: Saya Prihatin!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.