Bawaslu Jatim Persilakan Masyarakat Kampanye Memilih Kotak Kosong
Memilih kotak kosong berbeda dari golput
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 jadi isu panas belakangan. Di Jawa Timur sendiri ada 5 wilayah yang hanya memiliki 1 paslon saja, diantaranya adalah Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Masyarakat kemudian menjadi bingung apakah memilih kotak kosong sama dengan golongan putih (golput) atau tidak. Sehingga banyak yang mempertanyakan apakah mekampanyekan memilih kotak kosong apakah sama seperti mengkampanyekan golput.
1. Bawaslu Jawa Timur jelaskan jika memilih kotak kosong tidak sama seperti golput
Ketua Bawaslu Jawa Timur, A Warits menegaskan jika memilih kotak kosong tidak sama dengan golput. Ia mengatakan jika memilih kotak kosong artinya pemilih menggunakan hak suaranya, sementara golput tidak menggunakan hak suaranya dengan merusak surat suara atau tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, ia menegaskan jika mengkampanyekan memilih kotak kosong tidak dilarang. Jika memang visi misi suatu paslon tunggal tidak sesuai dengan keinginan pemilih, maka memilih kotak kosong tetap harus dihormati.
"Kita selalu mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, dan memilihlah dengan akal sehat. Jangan memilih dengan mempertimbangkan hal-hal di luar akal sehat," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/9/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.