TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko PMK Minta BPOM Awasi Berkala Produksi Obat 

BPOM diminta terlibat pengawasan bahan baku juga

Menko PMK, Muhadjir Effendy di Universitas Airlangga Surabaya, Sabtu (29/10/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Menteri Kordinator (Menko) Pemerdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berharap, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut dilibatkan dalam uji petik setiap produksi obat per batch.

Hal itu untuk merespon obat mengandung bahan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol yang diduga menjadi penyebab Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng Polisi Awasi Obat Sirop di Apotek

1. Pengawasan harus dilakukan secara berkala

ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Muhadjir mengatakan, BPOM bukan hanya melakukan pengujian sekali saja, kemudian obat diedarkan. BPOM harus melakukan pengawasan secara berkala saat obat tersebut diproduksi. 

"Tidak bisa ketika disetujui kemudian dia memproduksi dengan bahan baku yang sama, maka BPOM harus memeriksa secara per batch," ujar Muhadjir di Surabaya, Sabtu (29/10/2022). 

2. BPOM harus dilibatkan dalam pengawasan bahan baku impor

ilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro)

BPOM juga harus dilibatkan dalam pengawasan bahan baku impor terutama yang digunakan untuk bahan baku obat dan makanan. Sehingga, pengawasan tidak hanya diserahkan sepenuhnya oleh Kementerian n Perdagangan saja.

"Jadi tidak hanya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustian, yang bertanggung jawab mengendalikan atau mengawasi pabrik-pabrik yang memproduksi barang atau obat yang kandungannya dari barang impor itu, " kata Muhadjir. 

Baca Juga: Mengapa Etilen Glikol Bisa Ada di Dalam Obat Sirop?

Berita Terkini Lainnya