Awasi Adanya Pelanggaran, Sidang Ahmad Dhani Dihadiri Bawaslu
Sidang beragendakan mendengar saksi ahli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sidang ketujuh kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani dijadwalkan digelar pada Selasa (12/3). Namun, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa, belum kunjung dimulai.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tuding Adanya Intervensi pada Saksi
1. Dhani tiba tanpa menunjukkan dua jari
Sama seperti persidangan-persidangan Ahmad Dhani sebelumnya, polisi tetap mengamankan jalannya sidang. Dhani sendiri baru hadir pada pukul 09.35 WIB.
Dengan mengenakan kemeja putih dan blankon hitam, Dhani turun dari mobil tahanan yang mengantarnya. Beberapa pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berteriak ketika melihat Dhani tiba.
"Mas Dhani, mas Dhani," teriak pengunjung PN Surabaya.
Mendengar teriakan seperti itu, Dhani hanya membalasnya dengan senyuman. Dhani juga tak mengacungkan salam dua jari khas kampanye Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca Juga: Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, Fahri Hamzah dan Baladewa Kecewa