TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menperin Beri Kejutan di GIIAS Surabaya, Usul PPnBM DTP Dipermanenkan

Pelonggaran pajak bikin sektor otomotif mulai menggeliat

Menperin, Agus Gumiwang saat di pembukaan GIIAS Surabaya 2021. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Relaksasi berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) berdampak positif terhadap sektor otomotif. Hal itu diakui oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyebut penjualan mobil mencapai 87 ribu unit pada November 2021.

Gaikindo juga menyebut ada dua faktor yang mempengaruhi tumbuhnya sektor otomotif, yaitu kasus COVID-19 yang melandai dan adanya program PPnBM DTP. Respons inilah yang membuat Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan PPnBM DTP dipermanenkan.

1. Usulan PPnBM DTP permanen syaratnya 80 persen local purchase

Menperin, Agus Gumiwang saat di pembukaan GIIAS Surabaya 2021. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Agus mengatakan, pemerintah ingin memberikan insentif kepada produsen. Tujuannya, agar mereka berlomba-lomba melakukan upaya pendalaman struktur atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di tanah air. Salah satu bentuk insentif yang akan diusulkan yaitu PPnBM 0 persen dipermanenenkan.

"(Syaratnya) untuk produk-produk otomotif yang local purchase (TKDN)-nya sudah 80 persen," ujarnya usai pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2021, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Penjualan Mobil November Bergeliat, GIIAS Surabaya Akan Jadi Pamungkas

2. Saat ini usulan PPnBM DTP permanen masih dirumuskan

Menperin, Agus Gumiwang saat di pembukaan GIIAS Surabaya 2021. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Terkait isi dari PPnBM DTP permanen, sambung Agus, saat ini masih dalam proses perumusan. Setelah rumusan telah matang, Agus memastikan akan langsung mengusulkannya. "PPnBM 0 persen permanen (syaratnya) untuk produk-produk otomotif yang local purchase-nya sudah 80 persen," katanya.

"Time frame sekarang kita tuntut, jadi kalau ada pertanyaan kapan, tidak ada kapan-kapan. Kalau ini sudah menjadi kebijakan pemerintah artinya it's stay for good. Artinya kebijakan ini akan selamanya. Secara permanen," dia menegaskan.

Baca Juga: GIIAS Surabaya 2021 Disebut Jadi Ajang Panen

Berita Terkini Lainnya