TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Layanan Perseroan dan Merek Gratis, Cek di Sini

Ada juga layanan konsultasi hak paten

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Surabaya, IDN Times - Kemudahan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus mendapatkan kemudahan. Terbaru, Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan dan pendaftaran merek gratis.

1. Fasilitas merek gratis bisa didapatkan di Legal Expo selama dua hari ini

Nah, fasilitas tersebut bisa didapatkan masyarakat di Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim di BG Junction, Surabaya pada 25-26 Oktober 2021. Fasilitas free PNBP ini bagi sepuluh masyarakat Jatim yang mendaftarkan perseroan perorangan. Juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya.

“Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” ujar Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Senin (25/10/2021).

2. Ada juga layanan konsultasi hukum gratis hingga keimigrasian

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Lebih lanjut, Krismono menyampaikan, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/ kitas. Sedangkan untuk layanan Kekayaan Intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten.

“Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung,” kata dia.

Baca Juga: UMKM Melek Hukum di Jatim Bergeliat Tahun Ini

Berita Terkini Lainnya