Malang, IDN Times - Perang perebutan atas hak logo Arema Singa Bertindik mencapai puncaknya. Setelah beberapa saat mengendap, akhirnya perang terbuka di meja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ini terjadi setelah sebelumnya Endah Noveni tiba-tiba mengklaim kepemilikan logo tersebut di website DJKI pada 7 April 2026.
Arema FC Tabuh Genderang Perang Soal Legalitas Logo Singa Bertindik

1. Arema FC tabuh genderang perang, kini ikut mendaftarkan logo Arema Singa Bertindik di DJKI
Usai mengetahui logo Arema Singa Bertindik diklaim oleh pihak Endah Noveni beberapa waktu lalu, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) langsung mengajukan keberatan. PT AABBI menilai kalau logo Arema Singa Bertindik adalah bagian dari identitas klub yang memiliki sejarah panjang dan melekat dalam perjalanan Arema. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan hukum untuk melindungi identitas tersebut.
"Oleh karena itu, kamk juga telah mengajukan pendaftaran logo Singa Bertindik melalui jalur resmi kepada Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual. Saat ini, seluruh proses administrasi dan legal yang dibutuhkan masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku," terang General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi pada Jumat (12/6/2026).
2. Arema FC menegaskan jika pendaftaran logo Arema Singa Bertindik lewat jalur yang resmi
Yusrinal menegaskan kalau pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Ia juga menekankan bahwa pendaftaran yang diajukan Arema FC saat ini masih berada pada jalur yang semestinya.
"Saat ini prosesnya masih berjalan dan berada pada jalur yang semestinya atau on track. Kami menghormati seluruh mekanisme yang berlaku dan memilih mengikuti setiap tahapan secara profesional," tegasnya.
Saat ini, pria yang akrab disapa Inal ini menyampaikan jika fokus utama Manajemen Singo Edan adalah menunggu terbitnya legalitas resmi atas pendaftaran yang telah diajukan. Legalitas tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi klub untuk melangkah ke tahapan berikutnya.
"Setelah seluruh dokumen dan pengesahan tersebut diterbitkan, barulah kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya. Karena itu, kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan," jelasnya.
3. Setelah legalitas logo Arema Singa Bertindik didapat, Arema FC tidak bisa langsung berganti logo
Lebih lanjut, Yusrinal mengingatkan jika Arema FC tidak bisa serta merta berganti logo meskipun berhasil mendapatkan legalitas atas logo Arema Singa Bertindik. Pasalnya Arema FC memiliki berbagai kerja sama strategis yang harus diperhatikan dan disesuaikan terlebih dahulu. Perubahan logo akan berdampak pada materi promosi, aset digital, merchandise, dokumen korporasi, perlengkapan pertandingan, hingga berbagai kerja sama komersial yang telah berjalan.
"Arema FC adalah perusahaan yang memiliki banyak kerja sama strategis dengan sponsor, vendor, mitra produksi, partner komersial, hingga berbagai pihak lain yang terlibat dalam operasional klub. Kami harus memastikan seluruh pihak yang bekerja sama dengan Arema FC mendapatkan informasi dan waktu penyesuaian yang cukup. Ada kontrak yang berjalan, ada materi produksi yang sudah dibuat, ada inventaris yang masih digunakan, serta berbagai aspek bisnis lainnya yang harus diperhitungkan secara cermat," pungkasnya.