Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Venue Voli Pantai Porprov Jatim 2025 Pindah ke Kabupaten Malang

Lapangan Voli Pantai GOR Ken Arok Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Lapangan Voli Pantai GOR Ken Arok Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Atlet voli pantai Kota Malang harus gigit jari karena tidak bisa menggunakan 2 lapangan voli pantai baru di Gelanggang Olahraga (GOR) Ken Arok Kota Malang. Padahal kedua lapangan ini baru selesai dibangun pada 2024 dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp1 miliar.

1. Pasir lapangan voli pantai di GOR Ken Arok ternyata bukan pasir laut

Pelatih Voli Pantai Kota Malang, Muharji mengungkapkan jika sebenarnya lapangan voli pantai di GOR Ken Arok sebenarnya sudah bagus. Tapi lapangan ini tidak menggunakan pasir laut yang menjadi standar di Porprov Jawa Timur (Jatim) 2025. Karena kondisi ini, tuan rumah Porprov Jatim 2025 cabang olahraga voli pantai akan dipindahkan ke Kabupaten Malang.

"Kebetulan waktu team survei dari provinsi meninjau lapangan saya yang dampingi. Sangat disayangkan pasirnya bukan pasir laut, karena pasirnya tidak standar maka Kota Malang tidak jadi tuan rumah Porprov 2025," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025).

Muharji mengakui ia cukup kecewa karena batal menjadi tuan rumah, pasalnya menjadi tuan rumah memiliki keuntungan tersendiri karena lebih mengenal kondisi lapangan. Meskipun demikian, ia tetap meminta anak-anak asuhannya tetap berjuang meraih prestasi di Porprov Jatim 2025.

"Kita berusaha semaksimal mungkin, karena kita mempertahankan harus mempertahankan (medali) emas di nomor putri. Kemudian ada terget untuk meningkatkan prestasi di nomor lain yang pada tahun kemarin mendapatkan perunggu," tegasnya.

2. Lapangan voli pantai di GOR Ken Arok juga belum memiliki tribun hingga ruang ganti pemain

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi mengakui jika lapangan voli pantai di GOR Ken Arok memiliki banyak kekurangan. Tidak hanya soal pasir, ternyata lapangan ini juga belum memiliki tribun penonton, ruang ganti pemain, sampai toilet.

"Saat KONI Jatim melakukan kunjungan, memang pada saat itu pasirnya belum sesuai standar. Selain itu, beberapa sarana belum bisa mencukupi seperti belum ada tribun penonton, ruang ganti, dan toilet," ungkapnya.

Disporapar Kota Malang saat ini masih melakukan penyempurnaan pada lapangan ini, diantaranya pembenahan pasir dengan pengayakan menggunakan mesin. Penyempurnaan lapangan voli pantai ini ditargetkan selesai pada akhir Februari 2025 atau awal Maret 2025. Sehingga saat ini, para atlet voli pantai Kota Malang hanya bisa menggunakan lapangan ini untuk latihan saja.

"Sebenarnya DED (Detail Engineering Design) lapangan itu direncanakan 2 tahun, karena kemampuan keuangan daerah belum mencukupi. Sehingga pembangunan toilet, tribun, ruang ganti itu baru bisa dilakukan pada tahun 2026," jelasnya.

3. Gagal jadi tuan rumah Porprov Jatim 2025 cabang olahraga voli pantai, DPRD Kota Malang meradang

Mengetahui Kota Malang batal jadi tuan rumah Porprov Jatim 2025 cabang olahraga voli pantai, tampaknya membuat DPRD Kota Malang gerah. Disporapar Kota Malang diminta segera menyelesaikan persyaratan lapangan voli pantai sebelum Porprov Jatim 2025 dimulai pada Oktober 2025, sehingga peluang menjadi tuan rumah masih ada.

"Kami tetap mendorong penyempurnaan fasilitas-fasilitas keolahragaan yang ada di Kota Malang, salah satunya adalah lapangan voli pantai itu. Memang dalam aturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 pasal 35 ada larangan penambangan pasir laut karena bisa merusak lingkungan, maka di dalam DED berbunyi pasir laut bisa diubah menjadi pasir saja, atas saran dan peninjauan dari PBVSI pusat maka solusinya menggunakan pasir cengkrong dari Pasuruan," pungkas Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us