Surabaya, IDN Times - Balai Karantina Pertanian Hewan Surabaya melarang 734 ekor sapi bongkar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hal tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, mengingat Jawa Timur menjadi daerah penyebaran virus PMK.
Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan, sejak ditemukannya virus PMK di 4 wilayah di Jawa Timur, Karantina Pertanian telah melakukan pengetatan terhadap keluar masuknya hewan ternak dari luar daerah ke Jawa Timur, dan sebaliknya. Baik hewan ternak maupun produk turunannya yang rentan terhadap penyebaran virus PMK.
"Jadi dalam hal ini, kami memperketat pengeluaran dan pemasukan di pintu yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian," ujar Cicik saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).