Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ojol sedang menunggu pesanan. IDN Times/Dini suciatiningrum
Ilustrasi ojol sedang menunggu pesanan. IDN Times/Dini suciatiningrum

Intinya sih...

  • Pengelola Terminal Arjosari memastikan zona merah ojol hanya di pintu masuk dan keluar terminal, bukan sepanjang Jalan Raden Intan.

  • Ojol tetap boleh menurunkan penumpang di sekitar Terminal Arjosari, namun tidak diperbolehkan mengangkut penumpang di dalam wilayah terminal.

  • Zona merah sepanjang Jalan Raden Intan hanya untuk bus, bukan untuk ojol. Penumpang masih bisa dijangkau di lokasi tersebut.

Malang, IDN Times - Belakangan Terminal Arjosari Malang mengalami banyak masalah, mulai dari konflik antara pengemudi ojek online (ojol) dengan ojek pangkalan dan sopir angkot, dan yang terbaru kasus pengeroyokan pada anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).

1. Pengelola Terminal Arjosari tegasnya zona merah ojol tidak di sepanjang Jalan Raden Intan

Kondisi Terminal Arjosari usai renovasi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kepala Terminal Tipe A Arjosari, Mega Perwira Donowati menjelaskan jika memang ada zona merah untuk ojol untuk mengangkut penumpang. Tapi zona merah tersebut hanya di pintu masuk dan pintu keluar Terminal Arjosari.

"Memang rumornya sepanjang Jalan Raden Intan adalah zona merah untuk ojol itu yang perlu saya luruskan. Zona merah untuk ojol hanya ada di depan pintu masuk dan pintu keluar bus, dan juga di seberang jalannya, bukan di sepanjang Jalan Raden Intan," terangnya pada Rabu (2/7/2025).

2. Di sini zona aman ojol untuk mengangkut penumpang di sekitar Terminal Arjosari

Kondisi Terminal Arjosari usai renovasi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Mega menjelaskan jika ojol tetap diperbolehkan untuk menurunkan penumpang di sekitar Terminal Arjosari. Mereka hanya dilarang mengangkut penumpang di dalam wilayah Terminal Arjosari. Kebijakan ini menurutnya agar tidak menimbulkan gesekan dengan ojek pangkalan dan sopir angkot.

"Yang penting dan pasti tidak di dalam kawasan TTA (Terminal Tipe A) Arjosari Malang. Dalam peta 3D yang diserahkan ke kementerian sudah jelas batas-batasnya," jelasnya.

3. Zona merah sepanjang Jalan Raden Intan hanya untuk bus saja

Aktivitas bus di Terminal Arjosari jelang lebaran Idul Fitri 1443 hijriah. Dok/istimewa

Mega melanjutkan jika zona merah sepanjang Jalan Raden Intan, Kota Malang adalah untuk bus saja. Artinya sepanjang Jalan Raden Intan, bus tidak boleh mengangkut ataupun menurunkan penumpang.

"Saya katakan zona merah di sepanjang Raden Intan itu untuk bus, untuk ojol dan zona merah di depan pintu masuk dan pintu keluar serta seberang jalannya," pungkasnya.

Editorial Team