Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi krat alkohol. Freepik

Banyuwangi, IDN Times - Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menggerebek toko minuman keras ilegal di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar pada Selasa (31/12/2024) buntut pesta miras maut yang terjadi sebelumnya. 

Pesta miras maut tersebut menewaskan bocah berusia 15 tahun berinisial NH yang tewas karena dikeroyok teman-temannya usai pesta minuman keras dioplos pil koplo. 

1. Polisi Amankan Puluhan Botol Arak

Polisi amankan penjual beserta arak. Dok. Polresta Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita puluhan miras jenis arak. 

“"Dari sana kami menyita puluhan botol miras jenis arak," kata kapolresta. 

Selain itu, polisi juga memeriksa pemilik toko berinisial ES karena diketahui menjual minuman keras jenis arak yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya NH. 

2. Miras Sering Picu Tindak Kejahatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di