Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sebulan Lebih, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Manukan

Kota Surabaya
Sebulan Lebih, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Manukan
(Ilustrasi pembunuhan dan olah TKP) IDN Times/Mia Amalia
Share Article

Surabaya, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuh pemilik usaha air minum isi ulang di Manukan Tama. Penangkapan ini terjadi setelah lebih dari satu bulan kasus berjalan. Namun, identitas dan motif pelaku masih belum diungkapkan ke publik.

  1. 1. Ia ditangkap berdasarkan rekaman CCTV

    Lokasi pembunuhan di Manukan, Jumat (7/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia)
    Lokasi pembunuhan di Manukan, Jumat (7/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia)

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap satu orang yang diduga pelaku pembunuhan. Orang ini tertangkap kamera pengawas saat kejadian pembunuhan yang terjadi pada Jumat (7/1/2022).

    “Benar, satu orang pelaku (ditangkap)," ujar Mirzal, Rabu (16/2/2022).

  2. 2. Ia dikenali dari jaket yang dipakai

    Lokasi pembunuhan di sebuah ruko air isi ulang di Manukan Surabaya, Jumat, (7/1/2022). IDN Times Fitria Madia
    Lokasi pembunuhan di sebuah ruko air isi ulang di Manukan Surabaya, Jumat, (7/1/2022). IDN Times Fitria Madia

    Mirzal menuturkan bahwa terduga pelaku tersebut berhasil diidentifikasi berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Salah satu bukti terkuatnya adalah jaket yang digunakan pelaku sempat terpampang dalam rekaman CCTV.

    “Bukti itu (jaket) digunakan pelaku saat terekam CCTV,” tuturnya.

  3. 3. Identitas dan motif masih dirahasiakan

    Jenazah korban pembunuhan di Manukan. (IDN Times/Fitria Madia)
    Jenazah korban pembunuhan di Manukan. (IDN Times/Fitria Madia)

    Namun, hingga kini Mirzal masih enggan membeberkan identitas terduga pelaku. Ia masih memeriksa dan mendalaminya. Dugaan motif pembunuhan juga belum diketahui. Mirzal menekankan bahwa ia menggunakan asas praduga tak bersalah.

    "Untuk sementara, kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Jadi masih didalami, mencocokkan atribut yang digunakan pelaku saat kejadian," pungkasnya.

    Pembunuhan ini sendiri terjadi Jalan Manukan Tama, Jumat (7/1/2022). Sempat diduga perampokan, polisi belakangan menyebut peristiwa ini sebagai pembunuhan murni. Asumsi ini didasarakan pada tidak adanya barang korban yang hilang atau rusak.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More