Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
MN sendiri melakukan aksi bejatnya kepada 3 murid perempuannya berusia 9 sampai 10 tahun di TPQ tempatnya mengajar. Selama menjalankan aksinya, MN memberikan iming-iming Rp10 ribu agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orang lain.
Untuk memuluskan aksinya, pertama MN memperdaya korban-korban dengan menyuruh membersihkan TPQ, namun tiba-tiba korban dicengkeram dan dibaringkan di atas karpet. MN lalu meraba-raba dada korbannya, bahkan sampai menggesekkan kemaluannya di area sensitif muridnya tersebut.
Aksi tersebut dilakukan berulang kali kepada tiga korban dengan rentang waktu dari 2021 sampai 2023. Korban lalu mengalami trauma hingga ketakutan kembali ke TPQ untuk belajar mengaji. Dari sinilah kedok bejak MN terbongkar karena ada salah satu muridnya yang berani menceritakan kejadian tersebut
"Salah satu korban cerita kepada orang tuanya ingin pindah tempat mengaji, orang tuanya kemudian curiga lalu meminta korban menjelaskan apa alasannya tiba-tiba ingin pindah. Kemudian peristiwa itu dilaporkan oleh keluarga ke Polres Malang padan 6 Februari 2023 lalu," jelas Taufik.
MN sendiri saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya dan membenarkan keterangan murid-muridnya tersebut. Kini ia harus menikmati masa-masa tuanya di dalam jeruji besi.