Ngawi, IDN Times – Warga Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan pengungkapan sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi. Tak tanggung-tanggung, dari lima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya ternyata adalah kepala desa aktif di Ngawi.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan peredaran uang palsu di wilayah Ngawi.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena menemukan uang palsu saat bertransaksi,” ujar Charles.