Fakta Terbaru Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Malang

Malang, IDN Times - Polisi terus menyelidiki satu persatu misteri bunuh diri satu keluarga berinisial WE (44), S (40), dan ARE (12) di rumah kontrakannya Dusun Boro Bugis RT.03/RW.10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (12/12/2023) pagi.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan masih banyak tanda tanya terkait kasus bunuh diri yang menyisakan AKE (12) sebagai satu-satunya keluarga yang selamat.
Pihaknya mulai menemukan satu persatu benang merah terkait pemicu satu keluarga ini melakukan bunuh diri. Berikut fakta-faktanya.
1. Polisi membeberkan jika WE terjerat utang puluhan juta
Gandha mengatasi jika kemungkinan motif utama satu keluarga ini melakukan bunuh diri massal adalah karena terjerat utang konvensional. Utang tersebut jumlahnya tidak sedikit sehingga korban kesulitan untuk melunasinya.
Ini membuat bunuh diri menjadi satu-satunya jalan untuk terlepas dari utang-utang tersebut. Diketahui utang tersebut memiliki nominal puluhan juta jumlahnya. Dan gajinya sebagai guru P3K di SDN Sukun 3 dianggap tidka cukup untuk melunasi sisa utang tersebut.
"Kita mendapatkan jumlah nominal utang ini dari saksi-saksi yang kita periksa. Tapi kami tidak bisa menyebutkan jumlah nominalnya, tapi yang pasti mencapai puluhan juta," terangnya saat dikonfirmasi pada Minggu (17/12/2023).
2. Korban sempat berkeluh kesah tidak sanggup membayar utang pada salah satu saksi
Gandha mengatakan jika ia sudah bertemu dengan sosok yang meminjamkan uang pada WE. Dan memang benar jika WE memiliki utang yang nominalnya cukup besar. Namun, ia tidak mau menyebutkan identitas orang yang meminjamkan uang tersebut.
Kepada saksi tersebut, WE sempat mengutarakan jika ia tidak mampu melunasi utang-utangnya tersebut. Hingga berselang beberapa hari kemudian WE bersama istri dan putri bungsunya ditemukan tewas dalam satu kamar.
"Untuk sementara motif korban melakukan bunuh diri karena ketidaksanggupan membayar kewajiban utang. Korban Sebelumnya juga sudah menyampaikan pada saksi tidka mampu membayar utang," jelasnya.
3. Kecil kemungkinan jika WE memaksa istri dan anaknya untuk meminum racun
Lebih lanjut, Gandha juga menyampaikan jika kecil kemungkinannya jika S dan ARE dipaksa untuk meminum racun yang diduga merupakan obat anti nyamuk cair. Pasalnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban ini. Jadi diduga kuat jika keduanya dengan sadar meminum racun dari dalam gelas yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Misalnya ada paksaan pasti akan ada melakukan perlawanan, ada aksi ada reaksi itu pasti. Tapi berdasarkan dari pemeriksaan luar tidak terlihat (perlawanan), begitu juga kekerasan sama sekali belum terlihat," bebernya.
Hasil olah TKP juga tidak menunjukkan bahwa WE melakukan pembunuhan pada istri dan anaknya. Tapi hal ini masih menunggu kesimpulan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur dan autopsi pada jenazah kedua korban yang hasilnya akan keluar dalam 2 Minggu lagi.
"Kita tunggu pemeriksaan dari autopsi secara resmi, karena hasilnya belum keluar dari rumah sakit. Kita tunggu kurang lebih 2 minggu, kemudian nanti kita lihat hasil laporan autopsinya seperti apa," pungkasnya.
Mari bersama cegah perilaku bunuh diri
Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut ialah:
RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444
NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:
Jangan Bunuh diri || telp: (021) 9696 9293 || email: janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHT || message via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID) || direct message via Twitter: @IntoTheLightID
Kementrian Kesehatan Indonesia || telp: (021) 500454