Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
3 Kader Gerindra Terseret Dugaan Narkoba, Partai Ambil Langkah Ini
ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Tiga kader Gerindra yang merupakan anggota DPRD di Jawa Timur diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba setelah penggerebekan polisi di hotel Surabaya.

  • Gerindra Jatim menghormati proses hukum dan belum menjatuhkan sanksi, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mencampuri penyidikan.

  • Partai menyatakan narkoba sebagai pelanggaran berat; jika terbukti, kasus kader akan dibawa ke Mahkamah Partai DPP untuk menentukan sanksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebelumnya

Polisi menangkap delapan orang dalam penggerebekan kasus narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba ditemukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tiga kader Gerindra Jawa Timur diduga terlibat penyalahgunaan narkoba setelah penggerebekan polisi di sebuah hotel Surabaya. Gerindra menyatakan narkoba merupakan pelanggaran berat, tetapi belum menjatuhkan sanksi.
  • Who?
    Tiga kader Gerindra yang disebut anggota DPRD dari tiga daerah di Jawa Timur, delapan orang yang ditangkap polisi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, serta DPD Gerindra Jawa Timur.
  • Where?
    Penggerebekan berlangsung di sebuah hotel di kawasan Ketintan, Surabaya, Jawa Timur.
  • When?
    Waktu penggerebekan dan penangkapan per saat ini masih belum diketahui. Proses hukum terhadap delapan orang yang diamankan masih berjalan.
  • Why?
    Polisi melakukan penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Gerindra menilai konsumsi narkoba bertentangan dengan sumpah kader dan tergolong pelanggaran berat.
  • How?
    Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap delapan orang dan menemukan narkotika serta alat yang diduga dipakai mengonsumsi narkoba. Gerindra menyerahkan penyidikan kepada polisi dan menunggu kepastian hukum sebelum mekanisme internal dijalankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tiga orang dari Partai Gerindra di Jawa Timur ditangkap polisi di hotel Surabaya karena diduga memakai narkoba. Polisi juga menangkap orang lain dan menemukan barang narkoba. Partai Gerindra bilang narkoba itu pelanggaran berat. Tapi partai masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Kalau terbukti, Mahkamah Partai akan menentukan hukuman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap Gerindra Jatim menunjukkan upaya menjaga akuntabilitas di tengah dugaan serius: partai menegaskan narkoba sebagai pelanggaran berat, namun tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak mencampuri penyidikan. Dengan menyerahkan proses kepada aparat serta menyiapkan mekanisme Mahkamah Partai bila terbukti, penanganan perkara ditempatkan pada jalur hukum dan organisasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Tiga kader Partai Gerindra di Jawa Timur (Jatim) terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Gerindra Jatim menegaskan sikap keras, konsumsi narkoba merupakan pelanggaran berat bagi kader.

Namun, partai belum menjatuhkan sanksi. Gerindra memilih menunggu kepastian hukum sebelum membawa perkara tersebut ke mekanisme internal partai.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Jatim, Hidayat mengatakan, partai menghormati proses hukum terhadap tiga kader yang disebut ikut ditangkap polisi dalam penggerebekan kasus narkoba. “Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan,” tegasnya.

Tiga kader Gerindra tersebut disebut merupakan anggota DPRD dari tiga daerah di Jatim. Mereka ditangkap bersama sejumlah orang lainnya dalam penggerebekan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Ketintang.

Hidayat menegaskan Gerindra Jatim tidak akan mencampuri proses penyidikan. Partai menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. “Partai menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sebagaimana aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Gerindra memiliki sikap internal yang tegas terhadap narkoba. Hidayat menyebut penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan sumpah kader dan masuk kategori pelanggaran berat. “Bagi Gerindra, konsumsi narkoba itu merupakan pelanggaran berat dan jelas melanggar sumpah kader,” ujarnya.

Apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba oleh kader yang bersangkutan, persoalan tersebut tidak berhenti pada proses hukum. Gerindra akan meneruskannya melalui mekanisme internal partai.

“Jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, maka akan diserahkan kepada Mahkamah Partai di DPP Partai Gerindra,” kata Hidayat.

Soal hukuman yang akan dijatuhkan, Gerindra Jatim tidak mengambil keputusan sendiri. Hidayat menyatakan kewenangan berada di tangan Mahkamah Partai. “Soal sanksi, DPD Gerindra Jatim menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Partai,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang dalam penggerebekan. Polisi juga menyebut menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Curated For You

Editorial Team

Related Article