Gali Saluran Irigasi, Warga Jombang Temukan Struktur Bata Kuno
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Warga Dusun Menganto, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan penemuan struktur bata kuno yang diduga bagian dari peninggalan sejarah di dekat area persawahan warga desa setempat. Penemuan yang menggemparkan itu laporan ke Pemerintah Kabupaten setempat yang selanjutnya dikoordinasikan dengan perwakilan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kabupaten Mojokerto.
1. Ditemukan warga penggali saluran irigasi
Penemuan tatakan batu bata kuno itu ditemukan secara tidak sengaja oleh Suparto (53), yang sedang menggali saluran irigasi di area persawahan tepi jalan raya dusun setempat pada Jumat (12/2/2021) siang pukul 12.00 WIB.
"Awalnya menggali got (saluran irigasi) kemudian menemukan bata kuno di kedalaman 1 meter. Temuan berupa bata, grabah," kata Suparto ditemui di lokasi penemuan, Sabty (13/1/2021).
Dikatakan dia, lokasi temuan itu berada di perbatasan dusun setempat tepatnya di RT 07 RW 02, tepatnya perbatasan dusun setempat. Suparto kemudian melaporkan temuan itu ke Kepala Desa setempat yang diteruskan laporan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
2. Ditemukan pecahan gerabah dan batu bata empat lapis
Iswahyudi Hidayat, Kasi Cagar Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Jombang menuturkan setelah mendapat laporan dari warga, pihaknya mengecek temuan itu yang selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Mojokerto.
"Untuk membuktikan apakah pemukiman atau kaitannya sumur, intinya ini masih kita duga saja cagar budaya. Nanti akan perlu tindaklanjut lagi kita akan koordinasi dulu dengan BPCB," ujarnya.
"Intinya gini untuk memastikan itu hanya arkeolog yang bisa memastikan, kita koordinasi dg BPCB. Temuan pecahan gerabah kemudian bata 4 lapis," Iswahyudi melanjutkan.
Baca Juga: Klaim Penerus Majapahit, Kerajaan Agung Sejagat Tak Mau Disebut Sesat
3. Diduga berhubungan dengan kerajaan Majapahit
Iswahyudi menambahkan, pihaknya berterimakasih dengan warga yang menemukan situs bata kuno itu. Dia menyebut, sesuai dengan peraturan daerah nomor 13 tahun 2020 tentang cagar budaya, kalau ada hal-hal atau temuan seperti itu dalam waktu 30 hari harus ada laporan.
"Tapi ini belum sampai dua hari sudah ada laporan, kita berterimakasih dan ini akan jadi PR (Pekerjaan Rumah). Kita bagaimanpun juga tidak bisa dipungkiri bahwa daerah Menganto dan sekitarnya sini kalau kita garis lurus itu tidak jauh dari Mojopahit dan lain-lain. Apakah itu dulu pemukiman kuno kita belum tau dan itu perrlu kajian," tutupnya.
4. Penggalian dihentikan sementara
Selama berkoordinasi dengan pihak BPCB desa setempat, Iswahyudi meminta warga menghentikan penggalian saluran irigasi. Pihaknya juga menutup lokasi agar cagar budaya itu tidak rusak.
"Sementara biar aman, koordinasi dulu dengan desa, kaitannya dengan ini, kita pakai rafia atau kita tutup sementara biar aman supaya tidak terjadi kerusakan," jelasnya.
Baca Juga: Diduga dari Zaman Majapahit, Sumur Kuno Ditemukan di Kediri