11 Remaja di Malang Ditangkap Polisi Gegara Perang Sarung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Bulan Ramadan justru dimanfaatkan oleh belasan remaja di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang untuk berbuat onar. Mereka bukannya mempertebal ibadah, justru melakukan perang sarung modifikasi pada Sabtu (25/03/2023) dini hari.
Pihak polres Malang sendiri mengetahui tren perang sarung ini dari laporan warga yang resah atas kegiatan tersebut. Mereka langsung melakukan patroli skala besar untuk mencegah perang sarung ini terjadi. Hasilnya, setidaknya ada 11 remaja yang diamankan pada Sabtu dini hari.
1. Polisi curigai ada mobil pickup yang membawa belasan remaja di Dampit
Ketika tim patroli dari Polres Malang dan Polsek Dampit melakukan patroli, mereka curiga dengan sebutan mobil pickup yang mengangkut belasan remaja pada Sabtu dini hari. Rombongan tersebut akhirnya dicegat petugas di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada pukul 02.00 WIB.
"Patroli kita sebenarnya untuk memperketat Kamtibmas ketika memasuki bulan ramadan. Kita mengantisipasi ada perang sarung dan balap liar terutama menjelang sahur," terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi pada Minggu (26/03/2023).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 11 remaja ke Mapolsek Dampit. Para remaja ini juga membawa sarung yang telah dimodifikasi dengan mengikat ujung sarung agar lebih keras jika mengenai tubuh lawannya. Tak hanya itu, mereka juga diketahui membawa pedang.
Baca Juga: Puluhan Remaja Surabaya Ditangkap Gegara Perang Sarung
2. Para remaja ini mendapatkan undangan perang dari lawannya untuk perang sarung
Hasil pendalaman pihak kepolisian, para remaja yang mayoritas pelajar SMP dan SMA ini mengatakan mendapatkan undangan perang sarung lewat media sosial. Mereka lalu membuat janji dengan lawannya untuk bertemu di suatu titik untuk memulai perang sarung.
"Mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial. Dari puluhan anak-anak itu hanya satu yang dewasa berusia 19 tahun, sedangkan lainnya masih anak-anak di bawah umur," terang Taufik.
Karena masih di bawah umur, para remaja ini lalu diberikan pembinaan agar tidak kembali melanjutkan aksinya. Orang tua mereka juga dipanggil untuk lebih memberikan perhatian dan pengawasan pada anak-anaknya. Pohak sekolah juga akan dipanggil agar mereka diberikan sanksi.
3. Polisi beri penanganan khusus untuk pelaku yang membawa pedang saat perang sarung
Meskipun sebagian besar remaja tersebut dipulangkan, ada 1 remaja yang saat ini masih diamankan di Mapolsek Dampit. Pasalnya ia kedapatan membawa senjata tajam saat razia perang sarung tersebut. Ia masih didalami motifnya kenapa nekat membawa senjata tajam.
"Ada remaja yang masih dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terkait motif dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan," ujar Taufik.
Taufik mengatakan pihaknya secara tegas melarang adanya kegiatan perang sarung karena berpotensi mengganggu ketertiban dan berbahaya. Apalagi berdasarkan pantauannya, antar kelompok satu dengan lainnya tidak saling mengenal. Sehingga rawan timbul gesekan dan bisa memancing keributan. Belum lagi potensi bahaya seperti sarung diisi dengan batu atau senjata tajam yang bisa melukai satu sama lain.
Baca Juga: Perang Sarung Marak di Surabaya, Bawa Celaka
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.