Polisi Kejar Pemburu Liar yang Membakar Hutan Gunung Arjuno

Aktivitas pendakian di Gunung Arjuno ditutup total

Malang, IDN Times - Polres Malang mulai menyelidiki kejadian kebakaran hutan di Gunung Arjuno di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang terjadi sejak Sabtu (26/8/2023) dini hari. Kepolisian telah memastikan jika kebakaran ini adalah ulah dari pemburu liar yang melakukan aktivitas perburuan ilegal di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

Kebakaran ini menjadi perhatian serius karena terdapat 7 titik api yang menghanguskan ratusan hektare lahan hutan. Hingga saat ini, masih ada 2 titik api yang belum berhasil dipadamkan. Tim gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman agar api tidak lebih banyak merusak ekosistem hutan.

1. Polisi lakukan identitas pelaku pembakaran, aktivitas pendakian di Gunung Arjuno ditutup

Polisi Kejar Pemburu Liar yang Membakar Hutan Gunung ArjunoUpaya pemadaman api di Gunung Arjuno. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi siapa orang yang melakukan pembakaran pada hutan Gunung Arjuno. Ia memastikan akan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran ini.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (29/8/2023).

Akibat dari kebakaran ini, Tahura Raden soerjo juga menutup akses pendakian ke Gunung Arjuno. Hal ini dilakukan akibat dari api yang masih belum bisa dipadamkan. Karena jika dipaksakan dibuka, dikhawatirkan justru akan mengancam keselamatan pendaki itu sendiri.

Baca Juga: Hutan Gunung Arjuno Kebakaran, Diduga Sengaja Dibakar Pemburu

2. Polres Malang juga ikut melakukan upaya pemadaman api di Gunung Arjuno

Polisi Kejar Pemburu Liar yang Membakar Hutan Gunung ArjunoUpaya pemadaman api di Gunung Arjuno. (Dok. Humas Polres Malang)

Taufik menjelaskan jika pihaknya juga ikut melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melaksanakan pemantauan ketat terhadap titik api di Lereng Gunung Arjuno pada Selasa (29/8/23). Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran kebakaran yang berpotensi merusak lingkungan serta memadamkan titik api yang terdeteksi.

Pemantauan karhutla dilakukan personel Polres Malang, pengelola Tahura Raden Soeryo, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan di wilayah Lincing, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Tim ini berhasil memverifikasi titik api yang sebelumnya terdeteksi, upaya pemadaman langsung dilakukan agar api tidak menyebar.

"Polres Malang tetap menjaga kewaspadaan dan melanjutkan patroli karhutla dari Pos Pendakian 1 Wonorejo hingga Pos Pendakian 2 Sabana. Kita juga masih melakukan pemantauan terhadap adanya titik api yang baru muncul," ujarnya.

3. Polres Malang minta masyarakat segera melapor jika melihat ada titik api di Gunung Arjuno

Polisi Kejar Pemburu Liar yang Membakar Hutan Gunung ArjunoUpaya pemadaman api di Gunung Arjuno. (Dok. Humas Polres Malang)

Lebih lanjut, Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan. Kepolisian juga telah melakukan sosialisasi tentang karhutla dan hukuman pidananya sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Ia juga berharap semua pihak agar bersatu dalam menjaga lingkungan demi kesejahteraan bersama dan generasi masa depan. Menurutnya kerjasama antara pihak kepolisian, petugas alam, komunitas peduli lingkungan, dan relawan menjadi langkah konkret dalam menangani ancaman kebakaran hutan.

"Tim Polres Malang tetap berjaga-jaga untuk memantau adanya titik api baru yang mungkin muncul. Kerjasama seluruh pihak dibutuhkan agar penanganan Karhutla bisa beejalan maksimal," tutupnya.

Baca Juga: Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup karena Cuaca Ekstrem

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya