Pedagang Malang Plaza Memilih Direlokasi ke Mal Sarinah

Mal Sarinah dianggap lebih representatif

Malang, IDN Times - Audiensi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang hari ini (08/05/2023) akhirnya membuahkan hasil. Dalam audiensi tersebut, terdapat 2 opsi relokasi para pedagang Malang Plaza, yaitu di Mal Sarinah atau Malang Creative Center.

Setelah berdiskusi beberapa jam, akhirnya para pedagang memilih Mal Sarinah sebagai lokasi relokasi. Mal ini sendiri berada di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Nomor 2A, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

1. Mal Sarinah dianggap paling dekat dengan lokasi Malang Plaza, sehingga pelanggan Malang Plaza tidak perlu bergeser terlalu jauh

Pedagang Malang Plaza Memilih Direlokasi ke Mal SarinahRuang Sidang Balai Kota Malang yang dipakai audiensi pedagang dan pengelola Malang Plaza. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Para pedagang Malang Plaza menjadi opsi relokasi di Mal Sarinah sebagai pilihan paling masuk akal. Pasalnya jarak Malang Plaza dan Sarinah hanya sekitar 500 meter dari lokasi awal mereka berdagang. Dengan begini, para pedagang tidak terlalu khawatir kehilangan pelanggannya karena pindah di lokasi yang jauh.

"Mal Sarinah adalah opsi yang disenagi para pedagang, karena jaraknya dekat dengan Malang Plaza. Kemudian pertimbangan relokasi ini tergantung para pemilik tenant," terang Kuasa Hukum Pedagang Malang Plaza, Wahab Adhinegoro usai audiensi di Ruang Sidang Balai Kota Malang.

Namun, relokasi tersebut tidak gratis, para pedagang tetap dianggap sebagai penyewa kios di lokasi Mal Sarinah. Oleh karena itu, Wahab menuntut agar pihak Pengelola Malang Plaza yang membayar semua biaya sewanya. Apalagi ia menilai kondisi pedagang sudah mengalami kerugian akibat barang dagangan dan benda-benda berharganya di dalam Malang Plaza sudah terbakar. Sehingga akan memberatkan mereka jika tetap dibebani biaya sewa.

"Melalui Pak Wali Kota yang memfasilitasi kita, saya minta para pedagang mendapatkan gratis selama 6 bulan. Saya tidak tahu selama 6 bulan itu sewanya berapa, tapi itu yang diminta para pedagang," tegasnya.

Baca Juga: Pedagang di Malang Plaza Bakal Tuntut Pengelola Mal

2. Pihak Pengelola Malang Plaza hanya bisa menyanggupi 1 bulan sewa di Mal Sarinah

Pedagang Malang Plaza Memilih Direlokasi ke Mal SarinahKuasa Hukum Pengelola Malang Plaza, Solahuddin. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Melalui kuasa hukumnya, Pengelola Malang Plaza menyampaikan hanya bisa menanggung satu bulan saja sewa di Mal Sarinah. Mereka mengatakan tidak bisa memberikan jangka waktu sewa lebih lama kepada para pedagang.

"Karena kebijakan dari pihak manajemen cuma 1 bulan. Biaya sewanya yang akan menanggung dari pihak manajemen. Kita beri waktu untuk para tenant berunding, karena semua alternatif sudah saya kasihkan," papar Kuasa Hukum Pengelola Malang Plaza, Solahuddin.

Pihak Mal Sarinah sendiri sebelumnya sudah menyampaikan memiliki sekitar 1.000 kios yang siap dipakai oleh para pedagang Malang Plaza. Namun, kios-kios tersebut tidak diberikan gratis, melakukan disewakan.

3. Pengelolaan Malang Plaza sempat menyampaikan 4 opsi lokasi relokasi untuk pedagang Malang Plaza

Pedagang Malang Plaza Memilih Direlokasi ke Mal SarinahKuasa Hukum Pengelola Malang Plaza, Solahuddin. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Solahuddin mengatakan jika Pengelola Malang Plaza sebenarnya menyediakan 4 opsi lokasi relokasi dalam audiensi tersebut. Keempatnya ada di Mal Sarinah, Cyber Mall, Malang Creative Center, dan Ikan Bakar 52 yang berada di seberang Malang Plaza.

Malang Plaza menyerahkan pemilihan lokasi tersebut kepada para pedagang, kemudian pihak pengelola Malang Plaza akan mempersiapkan segala keperluannya. Kemudian pihak pedagang pada akhirnya memilih Mal Sarinah.

Selain relokasi, audiensi sejak siang ini dilakukan untuk membahas ganti rugi yabg dituntut para pedagang pada pihak pengelola Malang Plaza. Namun, audiensi terkait ganti rugi masih mengalami kebuntuan hingga akhir audiensi.

"Kita hari ini fokus dulu pada relokasi, dan kita siap menanggung satu bulan sewa. Kemudian baru pihak penyewa yang akan melanjutkan membayar (sewa)," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Pertemukan Pedagang dan Manajemen Malang Plaza

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya