Pedagang di Malang Plaza Bakal Tuntut Pengelola Mal

Nathania setidaknya mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar

Malang, IDN Times - Raut pucat dan cemas masih terlihat jelas di wajah Nathania Sherlia Setiawan, salah seorang pedagang toko emas di Malang Plaza Jalan Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ia bingung dengan bagaimana nasib barang dagangannya usai Malang Plaza terbakar pada Selasa (02/05/2023) dini hari. Ia bersama sang adik hanya bisa menunggu di depan mal yang telah terbakar untuk menuntut kejelasan pertanggungjawaban dari Pengelola Malang Plaza.

Ketika ditemukan para awak media, Nathania menumpahkan kekecewaan atas kejadian kebakaran yang menimpa toko emas yang sudah turun temurun mereka warisi dari orang tuanya tersebut. Ia bahkan dengan tegas ingin menuntut Pengelola Malang Plaza usai kejadian kebakaran ini.

"Kita di sana (Malang Plaza) beli stan dan bukan sewa. Jadi tentu kita akan tuntut pihak Pengelola Malang Plaza," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (05/05/2023).

1. Pedagang mengaku sejak orangtuanya membeli kios di Malang Plaza tidak pernah mendapatkan HGB

Pedagang di Malang Plaza Bakal Tuntut Pengelola MalSalah satu pedagang toko emas di Malang Plaza, Nathania Sherlia Setiawan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Saat dikonfirmasi, Nathania mengatakan sudah 20 tahun orang tuanya membeli kios di Malang Plaza. Pada zaman itu, ia mengetahui ada sekitar 65 orang yang juga membeli kios di Malang Plaza seperti orang tuanya. Namun, sejak pertama kali membeli mereka tidak pernah mendapatkan surat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kita hanya memegang akta jual beli, itupun hanya fotocopy saja. Kemudian kita juga mendengar kalau ijin HGB Malang Plaza selesai pada 13 Oktober 2024," bebernya.

Ia menjelaskan memang perpanjangan HGB haris diperbarui setiap 20 tahun sekali. Namun, ia heran selama ini mereka tidak pernah melihat HGB tersebut bahkan sampai mal ini terbakar.

Nathania mengatakan dirinya juga sempat ingin mengurus kepemilikan kios ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, langkah itu urung dilakukan karena pihak Pengelola Malang Plaza tidak memiliki inisiatif untuk menyambut langkahnya tersebut sebelumnya.

"Jadi syaratnya dari BPN mau mengurus itu pihak pengelola memecah surat (kepemilikan). Tapi dari pengelola mal tidak ada tindak lanjut saat itu," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Malang Tuntut Pertanggungjawaban Manajemen Malang Plaza

2. Akibat kebakaran, Nathania mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar

Pedagang di Malang Plaza Bakal Tuntut Pengelola MalKondisi Malang Plaza pasca kebakaran. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketika ditanya mengenai kerugian akibat kebakaran ini, Nathania menjawab jika minimal kerugian yang ia tanggung adalah Rp1-2 miliar. Itu masih bisa bertambah jika harta bendanya yang ada di dalam brankas tidak selamanya.

"Saya punya 2 stan, setiap stan ada brankasnya satu. Sebagian emas memang disimpan di dalam brankas, tapi kita sendiri tidak tahu bagaimana kekuatan brankas ini bisa menahan panas atau tidak," bebernya.

Ia mengatakan sempat sekilas melihat brankas di tokonya masih utuh. Tapi dirinya masih sanksi dengan kondisi barang di dalamnya.

Setelah kondisi ini, Nathania berharap Pengelola Malang Plaza mau bertanggung jawab dan memberi ganti rugi pada para pedagang. Pasalnya mereka selama ini selalu rutin membayar uang bulanan untuk listrik, keamanan, kebersihan, sampai perawatan gedung. Jadi ia heran ketika Pengelola Malang Plaza mencoba lepas tangan dengan mengatakan ini adalah kejadian force majeur.

3. Update total ketiga akibat kebakaran Malang Plaza mencapai Rp115 miliar

Pedagang di Malang Plaza Bakal Tuntut Pengelola MalKondisi Malang Plaza pasca kebakaran. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Penerimaan Kota Malang memberikan apdate terkait jumlah kios yang jadi korban kebakaran Malang Plaza kini sudah di angka 166 kios. Namun jumlah ini masih coba diklarifikasi ke pihak Pengelola Malang Plaza karena total kios yang berdiri di sana ternyata ada 176 kios, jadi sisa 10 kios ini masih belum dilaporkan apakah ikut jadi korban kebakaran atau tidak.

Sementara untuk total kerugian akibat kebakaran ini, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan jika sudah mencapai angka ratusan miliar. Hal ini karena dahsyatnya kebakaran yang dipadamkan selama 12 jam lebih ini.

"Untuk akumulasi kerugian terbaru mencapai angka Rp115 miliar. Dari total 166 kios yang dilaporkan terbakar," pungkasnya.

Baca Juga: Dianggap Force Majeur, Malang Plaza Merasa Tak Wajib Beri Ganti Rugi

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya