Polemik Grha Wismilak, Rumah Bos PT Hakim Sentausa Malang Digeledah

Polisi awalnya ingin periksa 3 bangunan, tapi batal

Malang, IDN Times - Polisi masih terus melakukan penggeledahan di beberapa bangunan di Kota Malang terkait kasus dugaan mafia tanah Grha Wismilak Surabaya. Kali ini rumah Direktur Utama (Dirut) PT Hakim Sentausa, Njono Handoko, di Jalan Halmahera Nomor 60, Kota Malang juga ikut digeledah.

Sebanyak 12 personel penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah melakukan penggeledahan sejak pagi hingga siang di rumah kuno bergaya Belanda ini. Terlihat juga para penyidik mengangkut tumpukan berkas di rumah tersebut.

1. Polda Jatim benarkan kalau penggeledahan ini berkaitan dengan kasus Wismilak Surabaya

Polemik Grha Wismilak, Rumah Bos PT Hakim Sentausa Malang DigeledahPenggeledahan di rumah Jalan Halmahera Nomor 60, Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kanit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kompol Erik Pradana membenarkan kalau mereka telah menggeledah rumah milik Bos PT Hakim Sentausa. Penggeledahan ini adalah pengembangan dari dugaan mafia tanah Grha Wismilak Surabaya.

"Kita memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Malang. Tentu saja ini berkaitan dengan Wismilak Surabaya," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (24/8/2023).

Ia menyampaikan jika mereka saat ini tengah mencari dokumen-dokumen yang terkait kasus yang menjerat pabrik rokok Wismilak. Namun, ia tidak mau menjelaskan secara detail dokumen apa saja yang mereka cari-cari sejak kemarin.

"Kita melakukan penggeledahan ini sesuai dengan ketetapan lidik kasus dari pengadilan. Kita harus menemukan beberapa dokumen guna digunakan untuk pengembangan," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Grha Wismilak, Polisi Periksa 25 Saksi dan Sita Dokumen

2. Dari 3 lokasi yang ditargetkan digeledah, hari ini hanya 1 rumah yang berhasil diperiksa

Polemik Grha Wismilak, Rumah Bos PT Hakim Sentausa Malang DigeledahPenggeledahan rumah di Jalan Halmahera Nomor 60, Kota Malang (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Erik menjelaskan jika sebenarnya mereka hari ini menargetkan 3 bangunan yang dilakukan penggeledahan. Selain rumah Njono Handoko di Jalan Halmahera, mereka juga menargetkan rumah milik Njoo Hendra Setiawan di Jalan Merbabu Nomor 24, Kota Malang dan kantor PT Hakim Sentausa di Malang Plaza.

"Sebenarnya kita ada 3 tempat yang ahris digeledah, sayangnya kantor PT Hakim Sentausa di Malang Plaza sudah terbakar, jadi tidak bisa kita periksa. Sementara rumah di Jalan Merbabu sudah dijual, jadi kita tidak bisa masuk," bebernya.

Erik juga tidak mau membeberkan siapa sosok Njoo Hendra Setiawan yang rumahnya ikut diperiksa. Ia meminta awak media bersabar hingga diumumkan oleh Polda Jawa Timur saat konferensi pers.

3. Sebelumnya, Polda Jatim menggeledah kantor Indocrete Malang selama 4 jam

Polemik Grha Wismilak, Rumah Bos PT Hakim Sentausa Malang DigeledahPenggeledahan di Indocrete Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sebelum penggeledahan hari ini, pada Rabu (23/8/2023) Unit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sudah melakukan penggeledahan di PT Loka Abadi Sentausa atau biasa disebut Indocrete di Jalan Gajahmada Nomor 16, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Penggeledahan berjalan selama 4 jam dari pukul 10.30 WIB sampai 14.37 WIB. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen terkait kasus dugaan mafia tanah Graha Wismilak Surabaya. Kasus ini juga berkembang menjadi dugaan korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga pemalsuan dokumen.

"Penggeledahan di PT Loka Abadi Sentausa dari pengembangan sendiri sesuai bagaimana fakta-fakta di lapangan yang terus berganti. Kedepannya kita belum tahu berapa lokasi yang akan dilakukan penggeledahan dan dokumen apa saja yang akan disita, tunggu saja sampai laporan sudah utuh kita akan berikan statement," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Grha Wismilak, Dua Kepala BPN dan Dirut Perusahaan Diperiksa

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya