Manusia Silver dan Pengamen Terjaring Razia Satpol PP Madiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun Jawa Timur mengamankan 4 orang manusia silver dan pengamen dalam Patroli Pengawasan Penegakan Produk Hukum Daerah (Awas Gak Pro Kumarah), Minggu siang (17/09/2023).
1. Sebanyak 4 manusia silver dan pengamen berhasil diamankan
Dalam razia tersebut petugas menyasar beberapa titik lokasi tempat mereka biasa mangkal. Seperti persimpangan lampu merah hingga taman taman yang ada di Mejayan.
Wal hasil, sebanyak 4 orang berprofesi sebagai pengamen dan manusia silver berhasil mereka amankan dan langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan
Baca Juga: Pekerja Pabrik Gula Pagotan Madiun Tewas Terjepit Mesin Mixer
2. Mereka melanggar perda tibumtranmas
Dikatakan Kabid PPHD Danny Yudi Satriawan, jika razia digelar dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas).
"Selain itu, penertiban kita lakukan akibat banyaknya aduan dari masyarakat yang masuk. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan manusia silver dan pengamen," kata Danny.
3. Usai didata selanjutnya mereka diserahkan ke- Dinsos
Salanjutnya, mereka yang berhasil dijaring dari penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut, kami serahkan ke Shelter Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Kami berharap, kepatuhan masyarakat di Kabupaten Madiun atas Perda dan Perkada meningkat," pungkasnya.
Satpol PP Kabupaten Madiun berjanji akan mengelar razia rutin terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial tersebut setiap pekan.
Baca Juga: Sehari, Dua Kecelakaan Terjadi di Madiun
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.