2 Bocah SMP di Ngawi Jadi Pelaku Curanmor dan Kotak Amal

Keduanya ditangkap saat tengah asyik ngopo di warung

Ngawi, IDN Times - Dua bocah yang masih duduk di bangku SMP berinisial DHW (16) MA (14) menjadi otak sekaligus pelaku pencurian kendaraan bermotor hingga kotak amal pada puluhan tempat ibadah di Ngawi.

1. Keduanya ditangkap saat asyik ngopi di warung

2 Bocah SMP di Ngawi Jadi Pelaku Curanmor dan Kotak AmalPolres Ngawi/ Istimewa

Pelaku DHW warga desa Jatigembol dan MA warga desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Ngawi ditangkap saat tengah minum kopi pada sebuah warung di jalan ring road masuk desa Beran Kecamatan Kabupaten Ngawi pada Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 23.00 WIB. 

Keduanya istirahat usai beraksi mencuri sepeda motor milik Putut Ardiyanto (27) warga Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Ngawi yang saat itu tengah terparkir di pinggir jalan.

Korban yang merasa kehilangan motornya melaporkan kepada polisi dan mengunggah ke media sosial. Hingga akhirnya ada salah seorang pengunjung warung yang mengetahui keberadaan sepeda motornya pada warung di atas. 

Baca Juga: Demi Air Bersih, Warga Ngawi Berjalan Kaki ke Hutan Sejauh 2 Kilometer

2. Pemilik warung lapor polisi

2 Bocah SMP di Ngawi Jadi Pelaku Curanmor dan Kotak AmalPolres Ngawi/ Istimewa

Petugas yang mendapat laporan warga adanya motor yang hilang berada di warung kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua remaja SMP tersebut beserta motor curian itu.

"Selain suami lapor polisi saya sengaja upload di media sosial kendaraan saya agar cepa ketemu. Dan benar ada warga yang melaporkan melihat motor yang hilang tersebut ada di warung. Polisi lalu datangi lokasi dan menangkap keduanya yang ternyata masih anak anak," kata Bahdahtun Nufus Islamai istri korban.

Sementara itu Mugiono pemilik warung mengaku untuk menahan pelaku hingga polisi tiba dirinya sengaja mengajaknya ngobrol keduanya. 

3. Pemilik warung ajak ngobrol pelaku agar tidak pergi sebelum polisi tiba

2 Bocah SMP di Ngawi Jadi Pelaku Curanmor dan Kotak AmalPolres Ngawi/ Istimewa

"Setalah tahu motor yang dibawa keduanya hasil curian saya ajak ngobrol keduanya agar tidak pergi selama menunggu Polsek tiba," ungkap Mugiono.

Malam itu juga ke dua pelaku berikut barang bukti oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas juga memeriksa warga dan tukang rongsok yang membeli motor hasil curian dari kedua pelaku.

Untuk diketahui, motor hasil curian oleh kedua pelaku ada yang dijual utuh ada yang dijual secara kiloan dengan cara dipreteli. Pretelan dijualnya ke- tukang rongsok secara kiloan seharga Rp5 ribu/kilo. Sementara yang utuh mereka jual Rp1 juta/unit.

Baca Juga: Sumur Tak Keluar Air, Tanaman Padi di Ngawi Gagal Panen

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya