Janda 2 Anak di Magetan Duel Lawan Pencuri

Pencuri menganiaya pemilik toko usai kepergok

Magetan, IND Times - Nahas dialami Marsini (50) pemilik toko kelontong di desa Durenen Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan Jawa Timur. Janda 2 anak itu mengalami sejumlah luka di kepala pangkal telinga dan tangan kiri terkilir akibat bergelut dengan pencuri yang mengobok obok isi toko kelontongnya pada Sabtu siang (12/08/2023).

1. Seorang laki laki masuk ke dalam tokonya berniat mencuri namun kepergok

Janda 2 Anak di Magetan Duel Lawan PencuriToko korban pada saat dibobol maling dan aniaya pemilik. IDN Times/ Riyanto

Diceritakan anak sulung korban Alfia Pratama (23) kepada media ini, saat itu ibunya sedang jalankan shalat Dzuhur tiba tiba mendengar seperti ada orang masuk kedalam tokonya.

"Selesai sholat ibuk yang curiga langsung mengecek kedalam toko, dan benar ada seorang laki laki membuka tempat penyimpanan uang dalam toko. Merasa kepergok pencuri tadi kemudian menangkap ibuk dan coba menganiaya nya. Dengan memukul di kepala dan tengkuk mungkin biar pingsan, ibuk lalu berteriak minta tolong tolong pencuri itu pun panik lalu kabur dengan cara melocati pagar," kata Alfi saat ditemui di rumahnya, Senin (14/08/2023).

Warga yang mendengar teriakan ibu kemudian berdatangan namun pelaku telah pergi masuk ke dalam hutan bambu di depan rumahnya tersebut. Warga langsung mencari ke dalam rumahnya namun tidak diketemukan.

Baca Juga: Begini Penampakan Ujian SIM C Terbaru di Magetan

2. Pelaku tertangkap saat bersembunyi di makam tua Ronggo Galih

Janda 2 Anak di Magetan Duel Lawan PencuriFoto Istimewa

Masih diceritakan anak korban, ibunya sampai saat ini masih trauma dan takut ketemu orang itu. Kejadian tersebut pun gempar di kampung, warga dan perangkat desa terus mencari pelaku. Hingga ditemukan seorang laki laki duduk duduk disekitar makam dengan kondisi kaki pincang.

Warga yang curiga karena kakinya pincang kemudian mengintrogasinya. Setelah dipanggilkan korban dan mengenalinya, pelaku pun langsung dihakimi warga hingga babak belur baru mengaku telah melakukan pencurian dan menganiaya kepada pemilik toko yang saat itu sedang sendirian.

"Malamnya warga mencurigai seorang laki laki yang duduk duduk di sekitar makam eyang Ronggo Galih dengan kondisi kaki pincang diduga patah akibat lompat pagar rumahnya. Awalnya saat ditanya tidak mau mengaku, namun setelah difoto dan dikirimkan ibu foto orang tersebut identik dengan pelaku, laki laki tersebut dihakimi massa dan baru mengakui ia pelakunya," jelasnya.

Pelaku diketahui berinisial SR berusia kurang lebih 40 tahun warga Karas Magetan yang juga sering datang kemakam dan sering membeli rokok di toko tersebut. Selanjutnya pelaku ditangkap warga dan diserahkan kepada polisi Polsek Plaosan dalam kondisi babak belur dipukuli warga.

"Kami keluarga bersyukur pelaku berhasil ditangkap dan diamankan polisi. Bila tidak kami khawatir akan kembali lagi dan mengancam keselamatan orang tua saya," pungkasnya.

3. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP

Janda 2 Anak di Magetan Duel Lawan PencuriIDN Times/ Riyanto

Kapolsek Plaosan Joko Yuwono membenarkan telah mengamankan seoran pria berinisial SR (41) warga Magetan yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan di toko korban.

"Pelaku ditangkap warga setelah keluar dari persembunyiannya. Sempat dihakimi massa, dan kondisi kakinya pincang diduga patah atau terkilir saat kabur melompat dari pagar rumah setinggi kurang lebih 4 meteran," papar Joko.

Karena alami luka dan kaki diduga patah, lanjut Joko pelaku dibawa ke RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mendapatkan perawatan.

"Motifnya ekonomi, pelaku memiliki dua istri yang satu sah satu siri. Dan saat ini Ia tinggal bersama istri sirinya tersebut di salah satu kos," imbuhnya.

Selain tersangka kita juga amankan sejumlah barang bukti berupa obeng lak ban dan uang hasil curian sebesar Rp150 ribu dan handpone korban yang sempat direbut.

"Pasal yang kita sangkakan, 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara. Perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan," pungkanya.

Baca Juga: 127 Bacaleg Magetan Tidak Memenuhi Syarat

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya