Penerimaan Pajak Daerah Kab Madiun Justru Meningkat di Tengah Pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times - Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah Kabupaten Madiun justru meningkat di tengah pandemik COVID-19. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pemkab setempat Ari Nursurahmat mengatakan bahwa realisasi pencapaian sejak Januari hingga awal Juni 2020 lebih banyak sekitar Rp2 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sejak Januari hingga 6 Juni 2020, realiasi pajak yang diterima sebanyak Rp18,8 miliar. Sedangkan setahun lalu Rp16,1 miliar. “Secara kumulatif penerimaan pajak meningkat. Tapi, ada juga sektor yang turun karena terimbas COVID-19,” kata Ari, Selasa (16/6).
1. Realisasi PBB meningkat jadi Rp1,59 miliar
Menurut dia, peningkatan untuk sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) nilainya sekitar Rp700 juta. Periode yang sama setahun lalu nilainya Rp870 juta dan periode Januari hingga 6 juni 2020 jadi Rp 1,59 miliar. Kondisi ini dipicu meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajibannya.
“Juga telah disampaikannya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB pada Maret lalu. Sebagian wajib pajak sudah memenuhi kewajibannya meski jatuh temponya masih September mendatang,” Ari menjelaskan.
2. BPHTB dan PPJ juga meningkat
Selain PBB, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menyumbang peningkatan realisasi pajak di Kabupaten Madiun. Setahun lalu pada periode yang sama, jumlah yang terserap Rp5,6 miliar. Kini, meningkat menjadi Rp6,9 miliar.
“PPJ (pajak penerangan jalan ) juga meningkat Rp1,2 miliar dari setahun lalu Rp 5,6 miliar menjadi Rp 6,9 miliar,” ucap Ari.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pemkot Madiun Rapid Test Bagi Guru
3. Tujuh sektor pajak yang lain terjun bebas
Sedangkan tujuh sektor pajak yang lain, seperti restoran, tempak hiburan, dan jasa penitipan kendaraan bermotor mengalami ‘terjun bebas’. Kondisi ini dinilai sebagai dampak diterapkannya protokol kesehatan hingga tempat-tempat tersebut ditutup untuk sementara waktu.
“Restoran sepi pembeli. Untuk tempat hiburan malah tutup untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Ari.
Baca Juga: Ditutup Dua Bulan, Uji Kir di Madiun Mulai Dibuka