Pasien Positif COVID-19 Asal Kabupaten Madiun Tersisa Satu Orang 

Dua lainnya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang

Madiun, IDN Times - Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Madiun bertambah satu. Seorang perempuan berinisial DM, warga Kecamatan Kebonsari telah dipulangkan ke rumahnya. Ini setelah dirawat di RSUD dr Soedono, Kota Madiun. Sebelumnya, seorang laki-laki dari Kecamatan Geger juga dinyatakan sembuh. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Soelistyo Widyantono mengatakan bahwa  pasien yang positif COVID-19 di wilayahnya tersisa satu orang. Ia adalah suami DM, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama. Ketiga pasien positif COVID-19 merupakan bagian dari klaster Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. 

1. Tes swab lanjutan masih perlu dilakukan bagi pasien positif

Pasien Positif COVID-19 Asal Kabupaten Madiun Tersisa Satu Orang Ilustrasi tes swab. IDN Times/Candra Irawan

Menurut Soelis, kondisi seorang pasien yang masih dirawat di RSUD dr. Soedono membaik. Namun, berdasarkan hasil tes swab kesekian kalinya masih dinyatakan positif COVID-19. Dua hari lalu, spesimen yang bersangkutan kembali diambil untuk diuji di laboratorium. 

"Kalau hasilnya negatif, masih perlu tes swab satu kali lagi. Jika negatif, maka dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," kata Soelis, Jumat (24/4).

2. Santri Temboro belum masuk data

Pasien Positif COVID-19 Asal Kabupaten Madiun Tersisa Satu Orang Sejumlah santri Pondok Al-Fatah, Temboro, Magetan sedang mengisi data sebelum mengikuti rapid test COVID-19 di Puskesmas Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (23/4). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, jumlah pasien yang dinyatakan positif ada tiga orang. Dua di antaranya sembuh hingga, Kamis sore (23/4). Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan orang dalam pemantuan (ODP) tercatat 271 orang.

Data itu belum termasuk sejumlah santri Pondok Al-Fatah, Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan asal Kabupaten Madiun. Lembaga pendidikan Jamaah Tabligh itu disebut sebagai klaster baru COVID-19. Ini setelah Otoritas Kesehatan Malaysia menyatakan 43 santri pondok setempat yang pulang ke negaranya dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga: Terkendala NIK, 1.034 KK di Madiun Tak Masuk Daftar Penerima Bansos

3. Rapid test diprioritaskan bagi santri Temboro

Pasien Positif COVID-19 Asal Kabupaten Madiun Tersisa Satu Orang Seorang santriwati Pondok Al-Fatah, Temboro, Magetan sedang menjalani rapid test di Puskesmas Mejayan, Kabupaten Madiun. Kamis (23/4). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-10, pihak Dinkes Kabupaten Madiun mengadakan rapid test yang diprioritaskan bagi santri Pondok Temboro. Tes cepat itu dilaksanakan di tujuh puskemas, yang masing-masing di antaranya disiapkan 20 alat. Adapun pelaksanannya secara bergiliran.

Di Puskesmas Mejayan, misalnya, dua dari 12 santri dinyatakan reaktif COVID-19. Mereka akhirnya dirujuk ke RSUD Caruban, Kabupaten Madiun untuk penangangan lebih lanjut. Sedangkan, 10 santri lainnya dinyatakan non reaktif COVID-19.

Baca Juga: Santri Temboro Asal Madiun Jalani Rapid Test, Dua Reaktif

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya