Korban Begal Payudara di Kabupaten Madiun Bertambah Jadi Tujuh

Semuanya di bawah umur

Madiun, IDN Times - Aksi begal payudara yang dilakukan oleh seorang pria Kota Madiun bernama WD (25) terus bergulir. Terbaru, ada sebanyak tujuh korban yang melapor kepada Polres Madiun.  Petugas Satreskrim Polres Madiun pun sudah memeriksa mereka. "Sampai sekarang, saksi korban sudah ada tujuh dan sama-sama masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, Senin (18/4/2022).

1. Libatkan instansi terkait untuk mendampingi psikologis korban

Korban Begal Payudara di Kabupaten Madiun Bertambah Jadi TujuhIlustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Menurut dia, tujuh korban itu mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan psikologis. Maka, pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun menggandeng stakeholder terkait untuk pendampingan.

Adapun pihak polisi juga melakukan pendampingan terhadap korban dalam bidang hukum. "Untuk trauma healing tentu ada pihak yang dilibatkan terutama dari dinas terkait di pemkab,"ujar Ryan.

2. Pelaku akan dites kejiwaannya

Korban Begal Payudara di Kabupaten Madiun Bertambah Jadi TujuhCanva

Terkait pemeriksaan psikologis, Kasatreskrim menjelaskan, juga diberlakukan kepada pelaku WD. Ia untuk mengetahui motivasinya melakukan aksi begal payudara. Entah itu karena faktor kelainan seks atau alasan yang lain.

"Harus kami periksakan ke psiokolog untuk mengatasinya. Kalau alasan pelaku saat ditanya penyidik, karena untuk menghindari perjodohan dengan wanita pilihan orang tuanya," Ryan menjelaskan.

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Pelaku Begal Payudara di Kediri Ditangkap

3. Aksi dilakukan di kawasan yang sama

Korban Begal Payudara di Kabupaten Madiun Bertambah Jadi Tujuhgoogle

Rencana diperiksakannya WD ke psikolog dilatarbelakangi banyaknya aduan dari sejumlah saksi korban. Bahkan, aksi begal payudara yang dilakukan sudah berlangsung sejak delapan bulan lalu. Adapun lokasinya tetap di kawasan jalan raya Kare - Cermo yang sepi.

"Modusnya, pelaku yang mengendarai motor pura-pura tanya pada korban yang berjalan kaki di tepi jalan. Setelah berhasil, tancap gas dan kabur," ia menjelaskan.

Aksi itu begal payudara ini sendiri terungkap pada Kamis pekan lalu setelah warga dan aparat Polsek Kare melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah tertangkap pelaku dikirim ke Unit PPA Satreskrim Polres Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam menangani perkara ini pihak polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, STNK dan helm milik pelaku. Atas perbuatannya, WD dijerat dengan Pasal 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Payudara Setelah Aksi Kejar-Kejaran di Madiun

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya