Indikasi Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Pihak Keluarga Ikhlas

Pihak keluarga tidak mempermasalahkan 

Madiun, IDN Times - Keluarga almarhumah Warsiati, warga Dusun Krapayak, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng yang meninggal gegara COVID-19 merasa kaget dengan mencuatnya kabar tentang laporan indikasi pungutan liar ke kejaksaan negeri setempat. Wariman, suami almarhumah menyatakan tidak pernah menguasakan diri untuk melaporkan permasalahan itu kepada orang lain.

"Saya ditelpon untuk datang ke rumah salah satu tokoh agama desa sini. Begitu datang, saya ditanya tentang biaya yang dikeluarkan untuk pemulasaraan jenazah istri," ujar Wariman ditemui di kediamannya, Jumat (10/12/2021). Pertemuan itu berlangsung pada Senin (6/12/2021) malam. 

1. Suami almarhumah mengaku ikhlas mengeluarkan uang

Indikasi Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Pihak Keluarga IkhlasIlustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)

Kepada tokoh agama desa setempat dan seorang yang tak dikenal, Wariman mengaku mengeluarkan uang Rp1,38 juta. Duit itu sebagai ganti biaya administrasi pemulasaraan jenazah istrinya di rumah sakit yang sebelumnya ditalangi oleh Eny Suhartati, istri Kepala Desa Purworejo yang kini sudah habis masa jabatannya. 

Penyerahan uang itu berlangsung beberapa hari setelah jenazah istrinya dikebumikan. "Saya dan keluarga tidak bisa mengurus jenazah sendiri karena sedang sakit semua. Bu (istri) lurah menyanggupi membawa jenazah ke rumah sakit untuk dipulasarakan dan mengurus semua" ungkap Wariman.

Ia pun ikhlas mengeluarkan uang demi menyempurnakan kematian almarhumah. "Saya tidak mempermasalahkan hal ini. Saya juga tidak menguasakan diri (kepada orang lain), saya juga tidak membuat surat pernyataan apapun. Saya hanya bercerita apa adanya karena ditanya," ungkap Wariman.

Baca Juga: Pemakaman Jenazah COVID-19 di Madiun, Warga Sebut Ada Pungli

2. Dirawat di puskemas karena rumah sakit penuh

Indikasi Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Pihak Keluarga Ikhlasilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Cerita itu disampaikanya di serambi masjid milik salah satu tokoh agama desa setempat. Selang empat hari kemudian atau pada Kamis (9/12/2021), Rizal Simanjuntak yang mengaku sebagai perwakilan warga melaporkan indikasi pungutan liar atas penangangan jenazah dua warga Desa Purworejo yang meninggal akibat COVID-19 ke kejaksaan.

Kematian Wasiati dan Sami, warga lain terjadi pada Juli 2021. Keduanya meninggal saat menjalani perawatan di Puskemas Krebet, Kecamatan Pilangkenceng. Perawatan di sana sebagai masa tunggu sebelum dibawa ke sejumlah rumah sakit rujukan yang okupansinya tengah penuh. 

3. Puskemas menyerahkan jenazah kepada warga

Indikasi Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Pihak Keluarga IkhlasKepala Puskesmas Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun Erlina Sri Orbaningwati. IDN Times/Nofika D. Nugroho

Kepala Puskesmas Krebet, Erlina Sri Orbaningwati menyatakan bahwa kondisi kedua pasien, yakni Warsiati dan Sami mengalami sesak napas ketika baru datang. Saat menjalani masa perawatan, yakni semalam dan empat hari, keduanya meninggal.

Karena di puskesmas setempat tidak ada fasilitas pemulasaraan pasien COVID-19, maka jenazah diserahkan kepada keluarganya. Namun, Eny Suhartati, istri Kades Purworejo yang juga menjadi staf di Puskesmas Krebet berinisiatif membawa jenazah almarhum ke RSUD Caruban. 

"Setelah penyerahan jenazah kepada warga, kami tidak tahu proses selanjutnya. Yang jelas, kami tidak menarik biaya perawatan bagi pasien COVID-19," ujar Erlina.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru, Pemkab Madiun Kirim Ekskavator ke Lumajang

4.Istri kades menalangi biaya pemulasaraan jenazah di rumah sakit

Indikasi Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Pihak Keluarga IkhlasPuskemas Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang dijadikan tempat perawatan pasien COVID-19. IDN Times/Nofika D. Nugroho

Eny Suhartati, istri Kades Purworejo menyatakan bahwa saat itu tidak ada yang sanggup mengurus jenazah kedua almarhumah. Warga khawatir tertular COVID-19 ketika memulasarakan dan memakamkan jenazah Warsiati dan Sami. 

"Saya membantu warga yang kesusahan. Karena yang bersangkutan meninggal di puskesmas, dan harus dipulasarakan di rumah sakit maka harus membayar biaya administrasi. Saya menalangi dulu," ujar Eny yang pensiun dari PNS pada Agustus 2021.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya