Banyak Kasus Kakap Mandek, Aktivis LSM Sampang Bakar Ban dan Keranda 

Kasus Kakap, tapi kasus lama katanya

Sampang, IDN Times - Puluhan orang berdemontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang Selasa, (21/11). Awalnya, mereka menyampaikan pendapat sebagaimana biasanya. Belakangan, pedemo yang menamakan diri Gerakan Tangan-Tangan Revolusioner (Gettar) ini membakar keranda dan ban bekas di jalan raya. 
 

1. Bakar ban karena tak kunjung ditemui

Banyak Kasus Kakap Mandek, Aktivis LSM Sampang Bakar Ban dan Keranda IDN Times/Musthofa Aldo

Belakangangan diketahui bahwa aksi bakar ban itu dikarenakan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang,  Setyo Utomo tak kunjung menemui mereka. Maklum, pedemo sudah berkumpul sejak pagi. Upaya itu pun membuat Kajari yang ditemani Humas Kejaksaan Joko Suharyanto keluar.

Kepada pedemo, Setyo menawarkan dialog di dalam gedung. Namun, pedemo yang berasal dari gabungan 14 LSM  ini menolak. Mereka ingin dialog di tempat demo agar penjelasan Setyo didengar oleh seluruh massa. 
 

2. Banyak kasus kakap mandek

Banyak Kasus Kakap Mandek, Aktivis LSM Sampang Bakar Ban dan Keranda IDN Times/Musthofa Aldo

Salah satu juru bicara aksi, Zaenal mengeritik kinerja Kejaksaan di bawah Setyo. Ia menyebut banyak kasus besar yang tak jelas kelanjutannya. Misalnya, dugaan korupsi program listrik desa (Lisdes). Proyek itu diduga merugikan negara hingga Rp12 miliar selama 2007-2008.

3. Aset daerah hilang juga tak jelas kasusnya

Banyak Kasus Kakap Mandek, Aktivis LSM Sampang Bakar Ban dan Keranda (Ilustrasi anti korupsi) Corruption Watch

Tak hanya itu, Zaenal juga menyebut ada aset daerah senilai Rp650 miliar milik PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) dan Prona 2018 yang hilang. Kasus yang terjadi di Desa Dulang Kecamatan Torjun ini juga tak jelas rimbanya. "Dana kapitasi JKN juga tak jelas ujungnya," kata dia.

Baca Juga: DPRD Sampang Sidak Proyek Jalan Senilai Rp2,2 M, Ini Temuannya

4. Kasus terjadi sebelum Kajari menjabat

Banyak Kasus Kakap Mandek, Aktivis LSM Sampang Bakar Ban dan Keranda IDN Times/Musthofa Aldo

Atas tudingan massa itu, Kepala Kejaksaan Setyo Utomo menjawab diplomatis. Ia mengatakn bahwa berbagai kasus  itu adalah kasus lama, sebelum dirinya menjabat. “Saya pelajari semua materi kasus lama itu, jika ditemukan bukti baru, tentu akan dilanjutkan penindakan,” katanya. 

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Bantuan Benih Kedelai, Perempuan Ini Ditahan Jaksa

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya