Polisi Sebut Ada yang Ditutupi dari Tragedi Ritual Pantai di Jember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Polres Jember bekerjasama dengan Kejaksaan masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam ritual maut berendam di laut yang menewaskan 11 orang anggota padepokan Tunggal Jati Nusantara.
Sebelumnya 23 orang anggota padepokan terseret ombak saat jalani ritual di Pantai Payangan Jember, 12 di antaranya selamat.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya telah memeriksa 13 saksi, dari korban selamat, sopir dan petugas yang evakuasi.
1. Telusuri unsur pidana
Kegiatan ritual mandi di laut saat tengah malam, telah memakan korban. Hery mengatakan, bila ada unsur pidana, maka diharapkan bisa memberikan efek jera.
"Pemeriksaan 13 saksi, baik yang ada di TKP, yang evakuasi, dan korban selamat. Dari hasil penyelidikan, koordinasi dengan kejaksaan. Kalau ditemukan unsur tindak pidana, akan kami pidanakan agar terjadi efek jera," ujar AKBP Hery Purnomo saat rapat koordinasi di Jember, Senin sore (14/2/2022).
Baca Juga: Khofifah Minta Perkumpulan Berbasis Agama di Jember Diawasi
2. Ada informasi disembunyikan
Hery mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi, masih ada informasi yang belum tuntas diberikan. Menurutnya ada hal-hal yang sengaja masih disembunyikan dan belum diceritakan.
Selain itu, pimpinan rombongan padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan masih mendapatkan perawatan medis di RS Soebandi dan belum bisa dimintai keterangan.
"Ada keterangan yang masih ditutupi. Ketua Pedepokan masih dirawat, menyatakan dirinya sesak napas karena banyak minum air laut, dan luka di tubuhnya," terangnya.
3. Anggota padepokan 100 lebih
Sementara itu, yang menjadi perhatian polisi dan pemerintah Kabupaten Jember, anggota padepokan Tunggal Jati Nusantara terdapat sekitar 100 orang lebih. Padepokan ini berada di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Rambipuji dan rumah pribadi Nurhasan.
"Anggota kurang lebih 100 orang. Dalam kegiatan tidak semua akrif yang datang kadang 20-30. Menyesuaikan rumahnya, karena rumah sempit," terangnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Forokopimda bakal mengawasi aktivitas perkumpulan yang berpotensi membahayakan diri.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten Jember memperketat pengawasan terhadap perkumpulan-perkumpulan di masyarakat.
Terlebih berkaitan dengan agama seperti padepokan Gunung Jati Nusantara. "Instansi terkait harus turun langsung, pola-pola perkumpulan semacam ini berpotensi berbahaya bagi masyarakat kita, harus diawasi ketat, dan ada pembinaan,” kata Khofifah
Baca Juga: Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Keluarga Sempat Larang Korban